Oleh : H. Syaiful Arifin, SS, M.Pd.
Alhamdulillah kita telah dipertemukan kembali oleh Allah SWT dengan bulan Ramadan 1447 Hijriyah yang sudah lama ditunggu kedatangannya. Dalam hidup kita mungkin Ramadan kali ini adalah momen melaksanakan puasa wajib yang ke sekian puluh kalinya, sesuai dengan umur dan dulu masa baligh saat pertama kali melaksanakannya.
Artinya kita sudah melewati masa-masa panjang untuk meningkatkan ketaqwaan melalui puasa Ramadan (QS. Al-Baqarah/2: 183).
Apakah kita merasa sudah benar-benar mengalami peningkatan taqwa dari Ramadan satu ke Ramadan berikutnya? Bagaimana mengukurnya?
Mengukur tingkat ketakwaan mungkin tidak bisa dilakukan secara kuantitatif dengan angka-angka tetapi bukan tidak bisa diukur sama sekali. Mengukur peningkatan ketaqwaan berarti menghitung-hitung seberapa banyak peningkatan ketaatan kepada Allah SWT, karena taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangaNya.
Perintah Allah jumlahnya sangat banyak dan begitu pula larangan-Nya. Jumlah perintah dan larangan Allah itu sangat tergantung dengan amanah atau posisi yang melekat pada diri manusianya. Semakin banyak amanah yang kita emban, semakin banyak pula jumlah perintah Allah yang harus dilaksanakan dan semakin banyak pula larangan-Nya yang harus ditinggalkan. Inilah konsekuensi amanah.
Secara umum, bagi yang sudah berkeluarga, ada beberapa amanah yang melekat pada dirinya. Amanah itu, yaitu amanah sebagai hamba Allah, sebagai anak, sebagai suami atau istri, orang tua bagi anak-anak kita, begitu pula sebagai tetangga bagi tetangga lainnya.
Perintah dan larangan Allah kepada kita untuk menjalankan amana-amanah tersebut sudah sangat banyak dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya sebagai hamba Allah, bagaimana ibadahnya, contohnya sholat, apakah sudah dilaksanakan dengan benar setiap hari sesuai tuntunan agama (tata caranya dan pelaksanaannya).
Sebagai anak dari orang tua, apakah sudah bisa birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua), membuatnya senang dan bahagia terutama ketika keduanya sudah semakin tua. Dalam hal ini Allah juga melarang kita menyakiti keduanya (‘uququl walidain).
Apakah itu sudah bisa ditinggalkan? Sebagai suami atau istri, apakah sudah dapat memenuhi hak-hak pasangannya, apakah tidak membuatnya kecewa dengan kata-kata dan perbuatan kita? Sebagai orang tua, apakah sudah dapat memberikan nafkah yang halal kepada anak-anak kita? Apakah sudah memberikan pendidikan yang tepat kepada mereka.
Begitu juga sebagai tetangga, apakah tetangga kita sudah merasa aman dari gangguan kita atau sebaliknya mereka risih dengan keberadaan kita?
Demikianlah kira-kira cara mengukur peningkatan ketaqwaan kita, khususnya selama bulan puasa. Semoga kita semua lulus menjadi orang yang makin bertaqwa. Aamiin. (*)
*) Ketua Yayasan PonPes Ath-Thoyyibah Sidoarjo yang menaungi DC, KB, TK, SD, SMP Nurul Fikri Sidoarjo







