KEDIRI (RadarJatim.id) — Polres Kediri berhasil mengungkap pelaku perampokan di minimarket New Mart Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tim gabungan Polres Kediri harus melumpuhkan salah seorang pelakunya, Wildan Aprilino Islach (29), dengan menembaknya, karena saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dengan senajata tajam dan melarikan diri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto dalam jumpa pers, Jumat (6/9/2024), mengatakan, pelaku melakukan perampokan di minimarket New Mart Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, pada Jumat (30/8/2024) dini hari lalu.
“Dari laporan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap dan memburu pelakunya,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/9/2024).
AKBP Bimo menuturkan, tim gabungan terdiri atas Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, dan di-backup oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tim gabungan ini melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran selama seminggu.
“Upaya pengungkapan dimulai dengan memintai keterangan saksi-saksi dan membuka rekaman CCTV. Kenapa kami membentuk tim gabungan, karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,” tutur AKBP Bimo.
Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan Wildan Aprilino Islach (29), warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pria ini ditangkap di rumahnya. Petugas terpaksa “menghadiahi” timah panas kepada Wildan, karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak diringkus.
“Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shortgun, akhirnya diberikan tindakan terukur (ditembak, Red),” terangnya.
Pelaku mengaku terlibat dalam perampokan minimarket New Mart di Kecamatan Ngadiluwih dan Jalan Raung Mojoroto Kota Kediri pada pekan lalu. Kapolres Kediri menjelaskan, bahwa Wildan sebelumnya menjalankan usaha frozen food, namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.
Kepada penyidik, ia juga mengaku memiliki utang Rp 32 juta di berbagai platform paylater, seperti Shopee, Tokopedia, juga pinjaman online. Untuk menutupi utangnya, Wildan merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, Tri, warga Lirboyo, Kota Kediri yang saat ini diamankan di Mapolres Kediri Kota.
“Jadi ada dua pelaku. Satunya diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,” jelasnya.
Bimo mengungkapkan, otak perampokan ini adalah Wildan. Dalm melakukan aksinya, bersama temannya Wildan menggunakan mobil Panther. Untuk melancarkan aksi jahat itu, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan mengincar minimarket yang sedang tutup.
“Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.
AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem. Wildan sendiri tercatat sebagai residivis, karena pada 2019 terlibat percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan.
“Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya. (rul)







