PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mengikuti festival band se-Korwil Madura di lapas narkotika kelas IIA Pamekasan, Rabu (12/7/2023). Festival dilakukan sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lapas dan tutan.
“Melalui festival ini, diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti, serta mengubah pola buruk menjadi baik nantinya,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Pamekasan.
Imam mengatakan, musik merupakan wadah kreativitas bagi narapidana di masa kini. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini sudah selayaknya didukung oleh semua pihak demi meningkatkan kreativitas narapidana.
“Kalau dulu kita menganggap mereka sebagai penjahat, sekarang mari kita anggap mereka sebagai orang yang tersesat di jalan yang salah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Eddy Junaedi mengatakan, festival ini sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Hal itu agar para warga binaan dalam menjalankan masa tahanan di dalam lapas/rutan tidak merasa bosan.
“Festival band ini digelar menyambut rangkaian kegiatan di bulan Hari Dharma Karya Dhika ke-78. Kegiatan positif ini semoga akan menular ke Korwil lainnya di Jawa Timur serta bermanfaat dalam pengembangan bakat bagi WBP,” ungkapnya.
Festival band ini diikuti oleh 5 UPT yang berada di Korwil Madura, yaitu Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, Rutan Sumenep, Lapas Pamekasan, dan Lapas Narkotika Pamekasan. (rus)







