• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Dugaan Pungli PTSL Sidokerto, Pemohon Disuruh Buat Surat Pernyataan Tidak Keberatan

by Radar Jatim
22 Maret 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Dugaan Pungli PTSL Sidokerto, Pemohon Disuruh Buat Surat Pernyataan Tidak Keberatan

Salah satu surat pernyataan yang dibuat oleh pemohon PTSL Desa Sidokerto.

606
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Polemik terjadinya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran terus bergulir bagaikan bola salju.

Paijo (bukan nama sebenarnya), salah satu warga RT 02 RW 04 Desa Sidokerto mengatakan bahwa pada hari Jum’at (17 Maret 2023) pukul 19.30 WIB dirinya bersama dengan para pemohon PTSL lainnya diundang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokerto ke balai desa dalam acara koordinasi.

Ia mengatakan bahwa dalam acara rapat koordinasi tersebut, dirinya bersama puluhan warga lainnya diminta oleh Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin untuk tidak mempermasalahkan uang senilai ratusan ribu rupiah yang sudah disetorkan ke panitia PTSL.

“Intinya, Pak Kades bilang kalau uang itu dipermasalahkan. Maka, program PTSL yang saat ini sedang berjalan akan dibatalkan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Paimin (bukan nama sebenarnya), warga RT 02 RW 02 Desa Sidokerto yang mengaku diminta untuk membuat surat pernyataan, dan selanjutnya uang yang sudah ia setorkan ke perangkat Desa Sidokerto dikembalikan.

“Saya tidak tahu, kok uang saya dikembalikan lagi. Padahal kemarin saya sudah buat surat pernyataan itu,” sampainya.

Surat undangan dari Pemdes Sidokerto untuk para pemohon PTSL dalam acara rapat koordinasi.

Mustaqim, SH, salah satu praktisi hukum Sidoarjo menilai bahwa tindakan yang dilakukan Kades Sidokerto itu secara tidak langsung telah menegaskan, kalau memang terjadi pungli dalam program PTSL disana.

“Lha kok, malah warganya disuruh buat surat pernyataan tak permasalahkan uang yang mereka setorkan. Tentunya, hal itu bisa masuk kategori penyuapan lho. Antara penerima dan pemberi bisa di pidana,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus diberantas,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa warga diminta untuk membuat surat pernyataan yang isinya pemohon tidak mempermasalahkan pembuatan surat hibah oleh perangkat Desa Sidokerto bermaterai sepuluh ribu.

Dan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pemohon PTSL itu, ikut juga ditandatangi oleh panitia dan Kades Ali Nasikin dengan stemple basah Pemdes Sidokerto. (mams)

Related Posts

12.500 Guru TK-SD Berkesempatan Studi S-1/D-IV, UMG Ambil Bagian dalam Transformasi Pendidikan Nasional

12.500 Guru TK-SD Berkesempatan Studi S-1/D-IV, UMG Ambil Bagian dalam Transformasi Pendidikan Nasional

by Radar Jatim
13 September 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sebanyak 12.500...

Merancang Karier Seyogyanya Sejak SMP

Merancang Karier Seyogyanya Sejak SMP

by Radar Jatim
13 September 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Sebuah survei...

BPVP Sidoarjo Lakukan Standarisasi Industri

BPVP Sidoarjo Lakukan Standarisasi Industri

by Radar Jatim
13 September 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Bertepatan dengan...

Load More
Next Post
Icha Christy Rilis Single Terbaru Edisi Ramadan

Icha Christy Rilis Single Terbaru Edisi Ramadan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In