KEDIRI (RadarJatim.id) – Kesenjangan perlakuan antara guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan guru di bawah Dinas Pendidikan umum dinilai sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Hal itu mengemuka dalam forum Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) bertema “Penguatan Legislasi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah” yang digelar di Warung Kebon Rodjo, Semampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025).
Dalam forum tersebut, anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilainya belum memahami peran besar pendidikan Islam dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
“Banyak Pemda yang masih berpemikiran sempit dalam memberikan kontribusi kepada madrasah. Padahal mereka juga bagian dari penyelenggara pendidikan bangsa,” tegas KH An’im.
Pemerintah, lanjutnya, harus sadar, bahwa madrasah dan GTK-nya punya peran vital. karena ini menyangkut masa depan generasi. KH An’im menilai, ketimpangan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis anggaran semata, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan kebijakan.
Menurutnya, good government seharusnya tidak membiarkan lembaga pendidikan Islam berjalan sendiri tanpa dukungan proporsional. Ia menegaskan, bahwa Komisi VIII DPR RI mendorong peningkatan anggaran Kementerian Agama agar kesejahteraan guru madrasah dapat dikejar, terutama karena mayoritas madrasah di Indonesia berada di sektor swasta.
“Seventy persen madrasah itu swasta. Artinya, kontribusi masyarakat sangat besar. Maka, wajar jika negara harus menghadirkan anggaran yang berimbang,” terangnya.
Tak hanya soal nominal anggaran, KH An’im juga menyoroti realitas, bahwa sekolah-sekolah berbasis pendidikan Islam justru lebih diminati masyarakat ketimbang sebagian sekolah yang dikelola Pemda.
“Kenyataannya, sekolah yang dikembangkan oleh lembaga pendidikan Islam lebih menarik animo masyarakat. Ironisnya dukungan pemerintah justru tidak sebanding,” jelas An’im.
Sementara itu, Dr Moch Zaini, MA, dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, memperkuat pandangan tersebut. Ia menyebut perlakuan berbeda terhadap guru madrasah memperlebar jurang profesionalisme dan kesejahteraan.
“Kompetensi guru madrasah terus dituntut meningkat, tapi dukungannya tidak setara. Ini ketimpangan struktural yang harus dibenahi melalui kebijakan, bukan hanya imbauan,” jelasnya.
Forum Ngopi tersebut sepakat, bahwa kondisi ini tidak boleh berlarut-larut. Dengan kunjungan Dirjen Pendidikan Islam serta pembahasan anggaran di Komisi VIII, para tokoh pendidikan berharap ada langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan kesetaraan, dan memulihkan keadilan bagi para guru madrasah.
Kesenjangan yang selama ini dibiarkan, menurut para peserta, pada akhirnya akan menggerus kualitas pendidikan dan menekan semangat para pendidik di akar rumput. Madrasah diakui sebagai salah satu penyangga moral bangsa. Karena itu, negara dituntut hadir bukan hanya dengan retorika, tetapi komitmen anggaran dan kebijakan yang nyata. (rul)






