JAKARTA (RadarJatim.id) – Sepanjang tahun 2021, Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, izin impor beras umum terakhir
diterbitkan pada tahun 2018, hanya untuk keperluan cadangan beras pemerintah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/12/2021), Mendag mengatakan, di tahun 2019, 2020, dan 2021, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan memastikan tidak lagi menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.
Lebih lanjut ia menyampaikan, izin yang diterbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Di antaranya beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka).
Selain itu, juga warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan
penderita diabetes, seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri.
Menurut Mendag, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan. Hal ini dilakukan dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
Selain itu, lanjut Mandag Lutfi, pemerintah akan selalu berupaya menjaga
stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” tutup Mendag. (sho)






