Sidoarjo (radarjatim.id) Almarhumah Rukhiyati (44 tahun) warga Desa Watu Tulis, Kecamatan Prambon yang meninggal dunia beberapa hari lalu dinyatakan negatif Covid-19 setelah keluarnya hasil tes lab swab.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH saat berkunjung ke rumah almarhumah Rukiyati di Desa Watu Tulis, Kecamatan Prambon, Sabtu (11/4/2020).
“Hasil tes lab swab dinyatakan negatif Covid-19 dan hari ini sudah keluar hasilnya dan sudah diterima oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo,” sampainya.
Dikatakan oleh Nur Ahmad Syaifuddin bahwa kedatangannya untuk meyakinkan kepada warga Desa Watu Tulis kalau almarhumah meninggal dunia bukan karena positif Covid-19, melainkan karena komplikasi diabetes dan menjalar ke paru-paru akut.
Almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Anwar Medika Balongbendo beberapa hari dan akhirnya meninggal dunia pada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bukan positif Covid-19.
“Menurut informasi, almarhumah tidak pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien covid-19 dan tidak pernah keluar kota. Sehari-hari almarhumah sebagai ibu rumah tangga dan memang memiliki riwayat penyakit diabetes sudah lama,” katanya.
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu minta agar warga tidak perlu khawatir dan panik, karena suami serta anaknya sudah dilakukan rapid test dan hasilnya semuanya negatif Covid-19.
“Saya mohon masyarakat tidak asal percaya pada informasi yang tidak benar dan sudah beredar. Keluarga nanti juga akan menerima surat keterangan hasil tes lab swab dari Dinkes kalau almarhumah dinyatakan negatif Covid-19,” terangnya.
Ia juga menuturkan bahwa almarhumah dimakamkan dengan prosedur protokol pemakaman Covid-19 karena pasien tersebut meninggal dalam status PDP sebelum hasil tes lab swab keluar.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinkes Kabupaten Sidoarjo memakamkannya sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Semua pasien yang status PDP jika meninggal akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19 karena aturannya memang demikian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo dr. Syaf Satriawarman menjelaskan bahwa surat keterangan hasil tes lab akan diterima keluarga korban pada hari Senin (13 April 2020) depan karena masih dilakukan proses pendataan administrasi.
“Sekaligus hasil tes lab swab yang menyatakan jika almarhumah negatif Covid-19,” jelasnya. (mams/kominfo)





