BANYUWANGI, – Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat bagi terduga pelaku rudapaksa di Pulau Merah.
Hukuman maksimal bagi terduga pelaku rudapaksa diharapkan oleh Ficky Septalinda mampu menciptakan efek jera bagi yang hendak melakukan tindak kejahatan serupa.
Kejadian rudapaksa di Pulau Merah bagi Ficky Septalinda selaku wakil rakyat tentu merasa perihatin, sedih, sekaligus menyayangkan.
“Seharusnya tempat wisata mampu menjadi lokasi yang aman dan nyaman dalam mencari hiburan. Tetapi masih saja lepas dari pantauan ada beberapa preman yang bisa masuk dan melakukan tindak kejahatan,” ujar Ficky Septalinda.
Karena itu ia berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku karena perbuatannya menimbulkan tekanan psikologis bagi korban.
“Kalau tidak dihukum seberat-beratnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tempat yang lain. Harapan kami sanksi yang dikenakan pada pelaku mampu memberikan efek jera sekaligus mengantisipasi pelaku-pelaku lain yang berniat tidak baik,” tukas Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan KB Banyuwangi bersama lembaga terkait juga harus mampu memberikan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Jangan sampai korban itu dibiarkan saja tanpa ada pendampingan dari dinas terkait untuk pemulihan trauma psikis dan mental yang dialami,” imbuh politisi PDIP.
Mengenai proses penyelesaian di luar ranah hukum, menurut Ficky Septalinda, tidak perlu dilakukan karena rudapaksa adalah kejahatan murni.
“Tidak bisa dirembug dan dimusyawarahkan secara kekeluargaan untuk menuntaskan kasus itu. Karena ada tindak pemaksaan dan rudapaksa yang mengakibatkan korban mengalami trauma,” tandasnya.***







