BANYUWANGI – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengatakan dalam rapat paripurna internal seluruh anggota dewan dari 6 fraksi telah menyepakati usulan nama-nama pimpinan maupun anggota AKD.
Keterangan Michael Edy Hariyanto ini untuk menjawab polemik dalam proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Banyuwangi.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banyuwangi periode 2024 – 2029 sendiri telah terbentuk dalam rapat paripurna internal.
Tetapi kemudian muncul polemik karena PKB sebagai peraih kursi terbanyak kedua di DPRD Banyuwangi tidak mendapat satu tempat pun dalam posisi ketua AKD.
“Dalam paripurna internal ini sudah ada musyawarah mufakat dan telah menyetujui nama-nama pimpinan maupun anggota AKD yang diusulkan oleh enam fraksi di DPRD Banyuwangi. Seluruhnya sudah sepakat,” kata Michael Edy Hariyanto.
Untuk unsur pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi karena bersifat ex- officio.
“Dengan terbentuknya struktur AKD, seluruh anggota DPRD sudah mulai melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya secara optimal,” Michael Edy Hariyanto.
Michael meminta dukungan dan doa dari masyarakat Banyuwangi agar semua yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik.
“Semoga nantinya apa yang kita perjuangkan di DPRD Banyuwangi bisa berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.







