• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Penerimaan Negara Rp 142 Triliun

by Radar Jatim
10 Januari 2026
in Nasional
0
Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Penerimaan Negara Rp 142 Triliun
24
VIEWS

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah semakin memantapkan langkah penertiban tambang dan perkebunan kelapa sawit ilegal sebagai bagian dari agenda besar penyelamatan keuangan negara. Upaya ini diproyeksikan mampu menambah penerimaan negara hingga Rp 142,23 triliun pada 2026, sekaligus menutup kebocoran uang rakyat yang selama ini dinikmati segelintir pihak.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penertiban lahan ilegal yang berada di kawasan hutan. Pada 2026, pemerintah berencana menyita tambahan empat hingga lima juta hektare lahan ilegal, baik berupa kebun sawit maupun tambang yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini merupakan kelanjutan dari realisasi penyitaan sekitar empat juta hektare lahan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Mungkin kami akan sita tambahan empat atau lima juta lahan lagi,” kata Presiden Prabowo di Jakarta.

Ia menekankan, bahwa penyitaan ratusan tambang ilegal tersebut telah menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara. Kebijakan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya memastikan kekayaan negara benar-benar kembali kepada rakyat.

“Uang negara seharusnya benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Presiden juga mengajak seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara untuk bersatu melawan korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan.

“Kita tegakkan hukum, jangan ragu-ragu,” ucapnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, penertiban kawasan hutan yang ditempati sawit dan tambang ilegal memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Untuk tahun 2026, katanya, terdapat potensi penerimaan denda administratif sebesar Rp 142,23 triliun. Angka tersebut berasal dari sektor perkebunan sawit senilai Rp 109,6 triliun dan sektor pertambangan sebesar Rp 32,63 triliun.

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” kata Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan, bahwa Kejaksaan Agung telah menyerahkan berbagai hasil penertiban kepada negara. Salah satunya adalah penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.

Selain itu, negara juga menerima uang Rp 6,6 triliun, yang terdiri atas hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp 2,34 triliun, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi senilai Rp 4,28 triliun.

“Penyerahan laporan capaian empat juta hektare penguasaan kembali kawasan hutan, hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penagihan denda administratif Satgas PKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Langkah tegas pemerintah ini dinilai menjadi sinyal kuat, bahwa negara hadir untuk menertibkan sumber daya alam, menegakkan hukum, dan memastikan hasilnya berkontribusi langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat luas. (red/rj2)

Tags: Penerimaan NegaraPenertibanRp 142 TriliunSawit IlegalTambang

Related Posts

Penertiban Pasar Blega Terus Dilakukan Demi Kelancaran Lalu Lintas

Penertiban Pasar Blega Terus Dilakukan Demi Kelancaran Lalu Lintas

by Radar Jatim
1 Agustus 2025
0

BANGKALAN (RadarJatim.id) – Penertiban di...

Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

by Radar Jatim
16 Juli 2025
0

BANGKALAN (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kecamatan...

Isu Baru Dibalik Pemblokiran Akses Tambang di Tluwe Tuban, Diduga Gegara Pengelolaan Kontribusi

Isu Baru Dibalik Pemblokiran Akses Tambang di Tluwe Tuban, Diduga Gegara Pengelolaan Kontribusi

by Radar Jatim
4 Mei 2025
0

TUBAN (RadarJatim.id) - Peristiwa aksi...

Load More
Next Post
Sejak Patung Macan Putih Viral, Desa Balongjeruk Kediri Kembali Gelar CFD hingga Tata UMKM Warga

Sejak Patung Macan Putih Viral, Desa Balongjeruk Kediri Kembali Gelar CFD hingga Tata UMKM Warga

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In