PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim, para pelaku UMKM di Pamekasan mendapat pinjaman modal usaha dengan bunga ringan, 6% per tahun. Pinjaman lunak ini diproyeksikan untuk meningkatkan hasil produksi UMKM yang belakangan redup katrena dampak pandemi Covid-19.
“Dengan bunga cukup ringan, sebesar 6 persen, pinjaman modal untuk masyarakat Pamekasan ini diharapkan mampu meningkatkan usaha pelaku UMKM,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Muttaqin.
Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/4/2022), Muttaqin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pengembangan UMKM. Anggaran tersebut dikucurkan sejak tahun 2017 sebesar Rp 9 miliar dan di tahun 2020 ditambah 6 miliar.
Pengelolaan dana tersebut, lanjut mantan Camat Tlanakan ini, diharapkan bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pelaku UMKM baik dari segi produksi, kebutuhan produksi, hingga pemasaran.
Ia menambahkan, para pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan modal usaha sebesar Rp 50 juta per orang. Masa pelunasannya, BPR Jatim memberikan kurun waktu cukup lama, yakni hingga 3 tahun. (rus)







