BATU (RadarJatim.id) — Jajaran Polres Batu bergerak cepat dan sigap. Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Jalan Raya Songgoriti Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, tepatnya dekat Kantor Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPPB) Kota Batu.
Pelaku berinisial HDC dan IWD yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30 WIB diringkus Satreskrim Polres Batu. Kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Batu untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan.
Kapolres Batu AKBP AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Purwanto membenarkan, anggotanya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Songgoriti.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Ada dua orang tersangkanya, berinisal HDC dan IWD. Hanya dalam kurun kurang dari 24 jam, terduga pelaku sudah ditangkap,” kata Yusi Purwanto kepada awak media, Senin (30/5/2022).
Ia menyampaikan, pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30 WIB telah diketemukan bayi laki-laki di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Raya Songgoriti Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Menurut Yusi, kronologi kejadian berawal dari saksi bernama David Setyawan. Awalnya, anak-anak yang menggunakan sepeda angin berada sekitar makam Mbah Patok memberitahu, bahwa di dekat kantor BBPPB Songgoriti ada bayi dipinggir jalan dalam kondisi dibungkus tas kresek warna putih.
“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung mengecek ke lokasi dan setelah dicek ternyata benar bahwa ada seorang bayi dengan jenis kelamin laki-laki yang masih hidup dalam kondisi dimasukkan dalam tas kresek warna putih dengan dibalut kain warna hitam,” ujarnya.
Selanjutnya saksi tersebut langsung menggendong bayi dan sempat juga dilantunkan suara adzan kepada bayi tersebut, dan setelahnya oleh pelapor dan saksi langsung dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Batu untuk mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu.
Dari kejadian ini pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi deng Sat Reskrim Polres Batu langsung menelusuri ibu yang tega membuang bayi tersebut. Dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku yang terduga melakukan pembuangan bayi untuk melepaskan diri dari beban hidup. (sul)







