SURABAYA (RadarJatim.id) – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Menanggapi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan siap mengikuti keputusan tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis (21/01/2021) di kantor Grahadi, Surabaya.
“Kita akan menghormati keputusan itu yang tentu sudah menjadi hasil kajian dan telaah pemerintah pusat. Ini yang akan ditindaklanjuti koordinasi di tingkat forkopimda kabupaten/kota (yang menerapkan PPKM),” ujar mantan Bupati Trenggalek ini.
Emil menjelaskan, Pemprov bersama jajaran Forkopimda di 38 kabupaten/kota Jatim siap mendukung dengan terus mengevaluasi terkait pelaksanaan PPKM. Hasil evaluasi tersebut salah satunya meningkatkan operasi yustisi.
“Kita juga terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM dan mengintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI-Polri. Namun demikian kita memahami ada harapan agar angka penyebaran COVID-19 ini bisa menurun,” jelasnya.
Dia berharap perpanjangan PPKM ke depan nanti bisa menurunkan angka COVID-19 di Jatim, khususnya di daerah yang menerapkan PPKM.
Di Jatim sendiri, ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Diketahui PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM telah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu.
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
Menurut data yang dihimpun, dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah. (Psy)
Perkuat Perlindungan Sosial, Pemkab Gresik – Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp 5,8 Miliar
GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...







