• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Prinsip ‘Single Prosecution’ Jadi Terobosan Efisiensi KUHAP Baru

by Radar Jatim
9 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Prinsip ‘Single Prosecution’ Jadi Terobosan Efisiensi KUHAP Baru
23
VIEWS

JAKARTA (RadarJatim.id) – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembaruan sistem hukum nasional melalui pembahasan dan penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Salah satu terobosan penting dalam KUHAP baru ini adalah penerapan prinsip single prosecution yang menempatkan penanganan perkara pidana dalam satu garis kendali yang terintegrasi.

Prinsip ini dinilai mampu menjawab berbagai persoalan klasik dalam penegakan hukum, khususnya terkait proses penanganan perkara yang selama ini kerap berlarut-larut dan tidak efisien. Selama ini, praktik bolak-balik berkas perkara antara aparat penegak hukum kerap menimbulkan ketidakpastian hukum, memperpanjang masa penanganan perkara, serta berdampak pada rasa keadilan masyarakat.

Dalam konteks dinamika penegakan hukum nasional, pemerintah menilai, pembaruan KUHAP menjadi kebutuhan mendesak. KUHAP yang baru ini dirancang untuk menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan, bahwa KUHAP baru merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sistem peradilan pidana yang progresif dan efisien.

“KUHAP baru didesain untuk menjawab tantangan penegakan hukum ke depan, dengan menekankan efisiensi, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia, tanpa mengurangi ketegasan negara dalam menegakkan hukum,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, bahwa integrasi proses penanganan perkara akan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Wakil Menteri Hukum, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti pentingnya integrated criminal justice system yang menjadi roh dalam KUHAP baru. Menurutnya, sistem terintegrasi tersebut akan mengakhiri praktik bolak-balik berkas perkara yang selama ini menjadi salah satu sumber inefisiensi.

“Dengan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, setiap tahapan penanganan perkara menjadi lebih jelas dan terkoordinasi, sehingga tidak ada lagi tarik-menarik kewenangan yang justru merugikan pencari keadilan,” kata Edward.

Ia menekankan, bahwa prinsip single prosecution akan memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam satu kerangka kerja yang sama.

Dari kalangan akademisi, Fakultas Hukum Universitas Trisakti menilai, arah pembaruan KUHAP ini sejalan dengan kebutuhan reformasi hukum nasional. Akademisi FH Usakti, Azmi Syahputra, menyatakan, penegasan posisi jaksa sebagai pengendali penanganan perkara merupakan langkah strategis.

“KUHAP baru menempatkan jaksa sebagai kepala dan pengendali penanganan perkara, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih terarah, efektif, dan tidak tumpang tindih,” ucap Azmi.

Menurutnya, desain tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas dan konsistensi penanganan perkara sejak tahap awal hingga persidangan. Sejalan dengan berbagai agenda reformasi hukum yang tengah digulirkan pemerintah, pembaruan KUHAP juga dinilai relevan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (red/rj2)

Tags: EfisiensiKUHAP BaruSingle ProsecutionTerobosan Hukum

Related Posts

Sistem Administrasi Indonesia, Upaya Efisiensi dan Jebakan Korupsi

Sistem Administrasi Indonesia, Upaya Efisiensi dan Jebakan Korupsi

by Radar Jatim
25 April 2025
0

Oleh Vivi Nabila Azzahro Sistem...

Subandi – Mimik Siap Mendukung Program Efisiensi  Presiden Prabowo

Subandi – Mimik Siap Mendukung Program Efisiensi  Presiden Prabowo

by Radar Jatim
18 Februari 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id --  Pasangan Bupati...

Load More
Next Post
Mulai 8 Januari 2026, 19.188 Dapur MBG Siap Operasi Serentak, Layani 55 Juta Orang mulai Januari 2026

Mulai 8 Januari 2026, 19.188 Dapur MBG Siap Operasi Serentak, Layani 55 Juta Orang mulai Januari 2026

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In