• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PTUN Surabaya Nyatakan Tak Berwenang Adili Sengketa Kerjasama Parkir Antara PT ISS-KSO Dengan Pemkab Sidoarjo

by Radar Jatim
1 September 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Diputus Sepihak, PT ISS Siap Hadapi Pemkab Sidoarjo Melalui Jalur Hukum

Salah satu lahan parkir di TPK GOR Delta Sidoarjo yang dikelola oleh PT ISS.

174
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya tidak memiliki kewenangan mengadili sengketa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO terkait surat pemutusan hubungan kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus, Kamis (31/08/2023).

Dalam amar putusan Nomor 43/G/2023/PTUN.SBY, majelis hakim menyatakan gugatan yang diajukan penggugat/PT ISS-KSO tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya RP 457 ribu. Terhadap para pihak yang berkeberatan atau tidak sependapat dengan putusan tersebut, dapat mengajukan upaya hukum yang tersedia dalam waktu yang ditentukan.

Menanggapi putusan PTUN Surabaya tersebut, Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo mengatakan bahwa dengan adanya putusan PTUN Surabaya tersebut, telah menegaskan kalau surat pemutusan hubungan kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus dengan PT ISS yang dikeluarkan pada 2 Januari 2023 tidak sewenang-wenang.

“Berarti surat saya itu, tidak sewenang-wenang atau melampaui kewenangan,” katanya.

Dengan adanya putusan dari PTUN Surabaya tersebut, PT ISS-KSO tetap memiliki kewenangan untuk mengelola parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus di Kabupaten Sidoarjo sampai adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terkait gugatan perdata yang dilayangkan Dishub Sidoarjo kepada mitra kerjanya itu. 

Sementara itu, Direktur Operasional PT ISS-KSO, Dian Sutjipto menyatakan bahwa pihaknya menghormati apapun putusan PTUN Surabaya. Dan pihaknya akan terus melaksanakan kewenangannya sebagaimana klausul dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani bersama pada 25 April 2022 lalu.

PT ISS-KSO tetap akan melakukan pengelolaan 359 titik parkir di Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo Nomor 188 Tahun 2021.

“Terkait langkah hukum berikutnya, masih kami bicarakan ditingkat management dan tim kuasa hukum. Ditunggu saja, ya,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa pada 3 April 2023 lalu, PT ISS-KSO telah mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya terkait penerbitan surat pemutusan hubungan kerjasama dengan Pemkab Sidoarjo yang ditandatangani Kepala Dishub Sidoarjo.

Beberapa waktu kemudian, gantian Pemkab Sidoarjo yang mengajukan gugatan perdata kepada PT ISS-KSO melalui PN Sidoarjo terkait pemutusan PKS pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus. (mams)

Related Posts

Amil BMH Sidoarjo Bersama Ribuan Pelari Semarakkan Event Sedulur RUN BMH 2025

Amil BMH Sidoarjo Bersama Ribuan Pelari Semarakkan Event Sedulur RUN BMH 2025

by Radar Jatim
15 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Ribuan pelari menyemarakkan...

Banyak Proyek Terlambat, Bupati Akan Lakukan Evaluasi Besar

Banyak Proyek Terlambat, Bupati Akan Lakukan Evaluasi Besar

by Radar Jatim
15 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Mendekati akhir...

Silaturahmi ke MUI Gresik, MUI Jombang Dalami Tata Kelola Organisasi dan Program Unggulan

Silaturahmi ke MUI Gresik, MUI Jombang Dalami Tata Kelola Organisasi dan Program Unggulan

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Upaya memperkuat...

Load More
Next Post
Panen Raya Wijen, Ketua DPRD Sidoarjo Berikan Bantuan Keuangan ke Petani Jabon

Panen Raya Wijen, Ketua DPRD Sidoarjo Berikan Bantuan Keuangan ke Petani Jabon

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In