SIDOARJO (RadarJatim.id) – Seorang pria asal Kabupaten Malang tertangkap tangan saat mencuri uang kotak amal di Masjid Al Ichsan Nurul Huda, RT 10/RW 01, Bungurasih Timur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (29/12) pagi.
Pelaku diketahui bernama Mochamad Ibnu Rizal, warga Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pria 30 tahun itu diamankan warga setelah kepergok menyikat uang kotak amal menggunakan alat sederhana berupa sapu lidi yang diberi lem.
Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30, saat penjaga masjid sedang membersihkan area dalam masjid.
“Pelaku awalnya berada di dalam masjid dengan alasan beristirahat sambil menunggu bus ke arah Malang,” ujar AKP Adik Agus Putrawan ke Radar Jatim, Senin (29/12).
Namun saat penjaga masjid membersihkan area, pelaku terlihat berada di sekitar kotak amal dengan gerak-gerik mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memanfaatkan potongan lakban bekas dan batang sapu lidi yang ada di area masjid. Kedua benda itu dirakit menjadi alat untuk mengambil uang dari dalam kotak amal.
“Pelaku memasukkan alat tersebut ke lubang kotak amal dan berhasil mengambil uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 10 ribu dengan total Rp 68 ribu,” jelasnya.
Aksi pelaku akhirnya dipergoki takmir masjid. Saat hendak melarikan diri, warga sekitar langsung membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Warga kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas dan kami dari Unit Reskrim Polsek Waru segera datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, motif pencurian tersebut didorong kebutuhan ekonomi. Uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya.
“Motifnya untuk mengganti spare part kendaraan sepeda motor miliknya,” tandasnya.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Waru dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara. (RJ/Red)







