GRESIK (RadarJatim.id) — Admin grup Facebook (FB) ‘Cinta Sedarah’ yang sempat membuat dunia maya geger dan mengusik ketenangan sebagian warga Gresik, dibekuk Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim. Admin grup FB yang berisi konten-konten pornografi itu ditangkap Polisi di Denpasar Bali, setelah polisi menerima laporan masyarakat di Gresik dan segera melakukan penyelidikan.
Beberapa warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Kota Gresik. Keberadaan grup tersebut di dunia maya membuat masyarakat takut dan khawatir keluarganya menjadi anggota grup yang dinilai menyimpang itu.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).
Kapolres Gresik menyebut, tersangka yang diamankan itu berinisial IDG (44) warga Kota Denpasar, Bali, selaku admin Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang berprofesi sebagai pemandu wisata.
“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim.
“Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Abast, Minggu (25/5/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abast menambahkan, admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ itu sempat berganti nama menjadi Suka Duka.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast. (har)







