• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

by Radar Jatim
5 Oktober 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Saiful Ilah di sidang di Tipikor Juanda

Saiful Ilah di sidang di Tipikor Juanda

34
VIEWS

SIDOARJO (radarjatim.id) Bupati nonaktif H.Saiful Ilah SH.MHum akhirnya di vonis 3 tahun penjara oleh oleh majelis hakim Tipikor. Putusan ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan penjara selama empat tahun kurungan yang diajukan JPU.

Menyatakan Terdakwa Saiful Ilah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan menghukum pidana penjara, 3 tahun penjara,” demikian bunyi putusan majelis hakim, Senin (5/10/2020).

Atas vonis putusan hakim yang memvonis dirinya 3 tahun penjara plus denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan, H.Saiful Ilah SH.MHum Bupati Sidoarjo non aktif menyatakan banding.

“Seperti yang disampaikan pengacara saya, saya mengajukan banding. Karena putusan ini tidak adil bagi saya,” ujar Abah Saiful, panggilan akrabnya.

Saiful Ilah menyatakan, dirinya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari apa yang disangkakan kepada dirinya. “Wallahi saya tidak terima uang Baim Rp 200 juta atau Rp 50 juta. Vonis ini tidak adil bagi saya,” keluh Abah Saiful lagi.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun kepada Saiful Ilah, karena dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Dalam perkara pengadaan proyek infrastruktur ini, sebelumnya KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lain sebagai tersangka.

Penetapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ketika tim lembaga antirasuah itu menyita uang senilai Rp1,8 miliar. Kelima orang tersebut ialah Ibnu Ghopur (swasta); Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA, Judi Tetrahastoto; Kepala Dinas PU dan BMSDA, Sunarti Setyaningsih; dan Totok Sumedi (swasta).

Judi dituntut dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. Sunarti dituntut pidana 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan; serta Sanadjihitu dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, sudah divonis dengan hukuman masing-masing 1 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (RJ3/Red)

Tags: #saiful ilah

Related Posts

Saiful Ilah sidang di Tipikor

Saiful Ilah Dituntut Empat Tahun, Katanya: Saya Nggak Minta-minta Uang, Itu Bohong!

by Radar Jatim
14 September 2020
0

SIDOARJO (radarjatim.id) - Mantan Bupati...

Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah

Dewan Soroti Hak Huni Rusun di Surabaya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In