SIDOARJO (RadarJatim.id) — Pasca membuka tembok pembatas antara Perumahan MC-MR (Mutiara City-Mutiara Regency), Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo menepati janjinya, demi kemanaan telah melakukan penjanggaan selama 24 jam.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan warga.
Demi menciptakan situasi aman dan kondusif, Satpol PP mendirikan tenda pengamanan di sisi selatan pagar pembatas usai di robohkan. Personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI disiagakan di lokasi tersebut selama 24 jam.
Ka Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung meninggalkan lokasi pasca pembonkaran.
“Penjagaan dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan di kedua lingkungan perumahan. “Rencana kami akan menjaga 24 jam di sana bersama Polri,” tegas Yany Setiawan, pada (31/1/2026) pagi.
Penjagaan ini direncanakan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Selain fokus pada pengamanan, petugas juga melakukan penataan dan perbaikan area pasca pembongkaran agar tidak membahayakan warga sekitar.
“Mungkin sekitar seminggu ke depan, sambil memperbaiki lokasi supaya tidak membahayakan,” tambahnya.
Yany juga menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Komunikasi akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait akses dan batas wilayah antarperumahan.
“Kita sementara ini melakukan penjagaan, sambil dikomunikasikan dengan warga maunya bagaimana,” pungkasnya.(mad)







