• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sebanyak 4 Kades dan 1 Orang Pihak Swasta Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan

by Radar Jatim
21 Oktober 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Sebanyak 4 Kades dan 1 Orang Pihak Swasta Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Senin (20/10/2025) malam.

358
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengumumkan 5 orang tersangka tambahan dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa diwilayah Kecamatan Tulangan.

Setelah menerima berkas perkara 3 tersangka, yaitu MAS Kepala Desa (Kades) Sudimoro dan S Kades Medalem, Kecamatan Tulangan serta SY mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolsian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo terkait jual beli jabatan perangkat desa telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Tambahan 5 orang tersangka lagi itu, diantaranya 4 orang Kades aktif diwilayah Kecamatan Tulangan dan 1 orang perempuan yang diduga menjadi penguhubung antara para tersangka lainnya dengan sejumlah oknum panitia seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jawa Timur (Jatim).

“Sekarang, tambahan tersangka kasus OTT dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah 5 orang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi kepada awak media, Senin (20/10/2025) malam.

Diungkapkan oleh Kasi Pidsus, Jhon Franky Yanafia bahwa penetapan 4 orang Kades aktif di Kecamatan Tulangan dan seorang perempuan dari pihak swasta itu setelah pihaknya melakukan pengembangan secara mendalam.

“Itulah hasil pengembangan penyidikan dengan tambahan 5 tersangka baru, diluar 3 tersangka lainnya yang sudah ditahan di Polresta Sidoarjo sejak penyidikan,” ungkapnya.

Franky Yanafia menjelaskan bahwa 5 orang tersangka yang baru ditetapkan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polresta Sidoarjo itu, diantaranya SSP yang tugasnya sebagai penghubung sekaligus koordinator para tersangka untuk disambungkan dengan oknum BKD Propinsi Jatim sebagai panitia pelaksana tes perangkat desa.

Sedangkan 4 tersangka baru lainnya merupakan Kades yang masih aktif menjabat di desanya masing-masing, yaitu SA, ZA, K dan S.

“Tambahan 5 tersangka ini, semakin memperbanyak dan melengkapi berkas perkara penuntutan. Untuk Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP, red) 5 tersangka baru, kami terima tadi dari penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo,” jelasnya.

Namun 5 orang tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan itu tidak dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo.

“Silahkan tanyakan ke penyidik kepolisian. Kenapa ada perlakuan berbeda dari total 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini,” tegasnya.

Apalagi, menurut Franky Yanafia bahwa proses hukum kasus dugaan Tipikor dalam proses penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini sudah memasuki babak baru.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo sudah melimpahkan berkas perkara 3 orang tersangka, yaitu MAS, S dan SY ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya-Jatim di jalan raya Juanda-Sidoarjo.

“Untuk ketiga tersangka itu, barang buktinya sudah kami (JPU, red) limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Persidangan pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2025 besok. Sekalian harus dipantau persidangan itu,” terangnya.

Saat ini, Kejari Sidoarjo masih menunggu pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini. Meskipun berkas tahap 1 (pelimpahan) untuk 5 orang tersangka baru itu, belum dinyatakan lengkap.

“Kami  masih menunggu berkas kelima tersangka baru ini, agar nantinya dapat disidangkan bersama-sama dengan ketiga tersangka lainnya yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sebelumnya,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Alumni Santri Lirboyo Kepung Kantor Bupati Kediri, Desak Trans7 Minta Maaf Langsung ke KH Anwar Manshur

Alumni Santri Lirboyo Kepung Kantor Bupati Kediri, Desak Trans7 Minta Maaf Langsung ke KH Anwar Manshur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In