SURABAYA (radarjatim.id) – Machfud Arifin selaku Bakal Calon Wali Kota Surabaya akhirnya menjawab rumor dirinya terpapar Covid-19. Mantan Kapolda Jatim ini membenarkan dirinya sempat positif Covid-19, meskipun kini sudah menampilkan kondisi kebugarannya didampingi istri.
“Saya alhamdulillah bersama Istri, bisa teman-teman media saksikan sendiri kondisi kami. Saya dalam kondisi sangat prima, sangat fit, bisa berolahraga. Bisa sepedaan, jalan kaki, satu jam masih bisa,” ujar Machfud Arifin dalam konferensi pers via Zoom, Jumat (11/9/2020).
Meskipun sempat terkonfirmasi Covid-19, Machfud memastikan ketika mendaftarkan diri ke KPU Surabaya sudah dinyatakan negatif Covid-19. Diceritakan, hal itu bermula pada 22 Agustus lalu, salah satu anggota tim di ring 1 MA mengaku istrinya bermasalah kesehatan hingga dipastikan positif Covid-19. Setelah di-swab si anggota tim juga tertular.
Cak Machfud, panggilan akrab Machfud Arisin akhirnya langsung berinisiatif sendiri untuk kontrol ke dokter. Pasalnya dirinya mengalami suara parau. Pihaknya memutuskan pemeriksaan paru dan dilanjutkan swab.
“Suara saya hilang. Dari hasil pemeriksaan saya tidak ada gejala. Rapid test non reaktif lalu scan toraks hasilnya juga bagus. Hari Rabu tanggal 26 Agustus, dokter sudah meminta swab. Saya sudah swab diam-diam. Dan ternyata saya OTG dan positif. Saya lalu melakukan karantina mandiri,” terang Bacawali yang diusung delapan partai politik di Pilwali Surabaya ini.
Lebih lanjut disampaikan ketika harus mengambil form B1KWK (rekom) di Jakarta, dirinya juga tidak berangkat untuk menjaga semua orang. “Saya swab kedua pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus, masih positif OTG. Saya minum obat selama seminggu. Lalu, tanggal 5 saya swab dan dinyatakan negatif. Maka saya memberanikan diri mendaftar dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan,” lanjutnya.
MA tak hanya didampingi oleh sang Istri via Zoom. Hadir pula selaku dokter pribadi Machfud yakni dr. Dany Irawan ahli spesialis penyakit dalam memaparkan secara gamblang kronologis kesehatanya satu bulan terakhir.
“Saya terus memonitor keadaan beliau. Saya garis bawahi, gejalanya mulai tanggal 24 Agustus. Pasien dengan kondisi gejala ringan, hanya suara parau, lalu kami minta isolasi mandiri,” jelas Dani.
Dia melanjutkan, sesuai aturan WHO, dibutuhkan 10 hari isolasi plus 3 maka dianggap tahapan isolasi dianggap selesai. Maka, jika dihitung mulai tanggal 24 Agustus, tanggal 5 September dianggap sehat.
Terkait hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo pada tanggal 7 September 2020 dijelaskan bahwa MA terdeteksi covid, Dani mengungkapkan secara ilmiah.
“Hasilnya dianggap terdeteksi. Memang dari WHO menjelaskan, untuk mendiagnosa tidak ada cara lain dengan menggunakan Swab PCR. Swab hanya untuk mendeteksi fragmen virus itu. Jadi sekalipun swab itu positif, tidak serta merta akan menularkan ke orang lain,” bebernya.
Dany menjelaskan, dalam 5 hari setelah itu tubuh akan mengeluarkan antibodi alami. “Secara ilmiah, kalau sudah 9 hari, terutama dengan pasien gejala ringan, virus akan sulit bisa menyebar, ” tegasnya. (Paksi Sukowati/red)







