BANYUWANGI – Selain mendapat tanggapan dari LSM Redaksi Hukum dan Ham (Redam), pernyataan Kepala Sekolah (Kasek) MTsN 3 Banyuwangi juga mendapat kritik dari LSM Blambanhan Anti Korupsi (BLAK) Kabupaten Banyuwangi.
Kepada wartawan Rizki Kurniawan, S.H. Ketua LSM BLAK menyayangkan pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi kepada beberapa awak media yang sedang melakukan peliputan dikantornya pada Senin, (5/7/2021).
“Ya kami sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan Kasek kepada teman – teman media saat konfirmasi soal dugaan pungutan dilingkungan MTsN 3 Banyuwangi,” ucap Rizky sapaan akrabnya. Selasa, (6/7/2021).
Seperti diketahui Kasek MTsN 3 Banyuwangi mengatakan jika sumbangan sekolah melalui Komite sudah diuji materi oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Bahkan Kasek tersebut juga menyebut jika wartawan mencari berita hanya dijadikan bargaining.
Pernyataan tersebut diungkap saat beberapa wartawan mendatangi kantornya untuk konfirmasi soal dugaan pungutan di MTsN 3 Banyuwangi pada Senin, (5/7/2021).
Menurut Rizky, berkaitan dengan sumbangan yang dilakukan MTsN 3 Banyuwangi, sesuai dengan peraturan menteri agama (PMA) juga harus di pahami. Bahwa hasil sumbangan tidak di perbolehkan digunakan untuk pembangunan atau uang gedung.
Hal itu berdasarkan PP No 48 Tahun 2008, pasal 3 ayat 1, tentang pendanaan pendidikan, yang mana intinya, inventaris sekolah di tanggung oleh negara termasuk pengadaan lahan dan gedung, dalam aturan tersebut juga dijelaskan ada 3 macam kriteria salah satunya, pendanaan satuan sekolahan, operasional dan personal.
Lalu masih dia, menanggapi pernyataan kepala sekolah tentang adanya uji materi dari kejaksaan, kami berharap jangan sampai Aparat Penegak Hukum (APH) ini digunakan sebagai bemper Lembaga yang melakukan sebuah perbuatan melawan hukum.
“Pastinya kami juga akan bersurat pada ombusman tentang perbuatan dugaan terjadinya pungli yang ada di lembaga tersebut,”ungkapnya.
Kata Rizki, selain itu dirinya juga akan menanyakan dan klarifikasi kepada Kasek MTsN 3 Banyuwangi soal pernyataanya yang menyebut bahwa wartawan dan LSM selalu melakukan bargaining. Apa maksud pernyataan tersebut.
“Kasek harus klarifikasi dan menjelaskan apa maksud mengatakan wartawan selalu bargaining, agar tidak menjadikan persepsi negatif dikalangan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Joko Prasetyo







