SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dikerjasamakan dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO hingga kini belum ada titik terang.
Sebagaimana yang diberitakan oleh RadarJatim.id bahwa pada awal tahun 2022 lalu, Bupati Sidoarjo yang saat itu dijabat oleh H. Ahmad Muhdlor mengumumkan PT. ISS-KSO sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus tersebut.
PT. ISS-KSO memenangkan tender dengan nilai kontrak sebesar RP 32.090.000.000 setiap tahun dengan jumlah 359 titik parkir yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Namun, jumlah 359 titik parkir itu tidak sesuai dengan dilapangan yang membuat PT. ISS-KSO mengajukan addendum pada Pemkab Sidoarjo.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, addendum itu disetujui oleh kedua belah pihak dengan jumlah titik parkir yang semula 359 menjadi 87 titik parkir pada akhir tahun 2023 lalu. Begitu juga dengan nilai kontraknya yang semula Rp 32 Milyar turun menjadi Rp 6,6 Milyar setiap tahunnya.
Perjanjian baru melalui addendum itu berlaku surut, dimana PT. ISS-KSO harus membayar tanggungan atau kewajibannya kepada Pemkab Sidoarjo semenjak Perjanjian Kerjasama (PKs) itu ditandatangani.
PT. ISS-KSO sempat melakukan pembayaran pada tahun 2023 sebesar Rp 6,6 Milyar ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo. Namun, pada tahun 2024 hingga akhir tahun 2025 ini, PT. ISS-KSO belum juga melaksanakan kewajibannya tersebut.
Akhirnya terjadi saling gugat antara Pemkab yang diwakili oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dengan PT. ISS-KSO ke meja hijau atau pengadilan.
Melihat adanya potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo melalui retribusi parkir, Solidaritas Masyarakat Sidoarjo (Somasi) melaporkan Pemkab Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada 24 November 2025 lalu.
Tidak hanya itu saja, Somasi juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan parkir yang dihadiri oleh Budi Basuki selaku Kepala Dishub Sidoarjo, Bambang Pujianto selaku Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Dian Sutjipto selaku Direktur Opersional PT. ISS-KSO serta puluhan tokoh masyarakat di salah satu café dikawasan Kavling DPR-Sidoarjo, Jum’at (12/12/2025) kemarin.
Moderator FGD yang juga Ketua Somasi, Selamet Budiono mengatakan bahwa forum diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang carut-marut pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus milik Pemkab Sidoarjo yang dikerjasamakan dengan PT. ISS-KSO sejak tahun 2023 lalu.
“Jangan-jangan ada agenda terselubung antara Dishub (Sidoarjo, red) dengan PT. ISS (KSO, red) yang secara sengaja saling gugat di pengadilan agar PAD dari sektor parkir ini menguap. Melalui forum diskusi malam ini, para narasumber diharapkan bisa menjelaskan kepada publik Sidoarjo,” kata Selamet Budiono saat membuka FGD yang juga dihadiri oleh beberapa awak media tersebut.
Para narasumber, mulai dari Dian Sutjipto, Bambang Pujianto serta Budi Basuki memaparkan kronologi pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus dari awal hingga masuk ke ranah pengadilan.
Tiga narasumber itu juga menerima kritik, saran dan pertanyaan di seluruh audien yang hadir, termasuk dari Hariyadi salah satu aktivis di Kabupaten Sidoarjo yang justru menghargai sengketa atau carut-marut pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus itu diselesaikan di pengadilan.
“Mereka yang menang akan menang secara terhormat, termasuk yang kalah akan terhormat juga. Karena sudah ada kepastian hukum tetap, kalau sengketa parkir ini diselesaikan di meja pengadilan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasmuin, Direktur Center For Participatory Development (CePAD) yang meminta seluruh masyarakat untuk menunggu dan upaya hukum yang sedang ditempuh oleh PT. ISS-KSO ataupun Dishub Sidoarjo.
Akan tetapi, ia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karena ada PAD Sidoarjo melalui sektor parkir yang berpotensi hilang, kalau sengketa ini dibiarkan berlarut-larut.
“Seharusnya Pemkab (Sidoarjo, red) bisa bersikap tegas untuk melakukan penagihan ke PT. ISS, karena ini menyangkut pendapatan Sidoarjo dari sektor parkir,” harapnya. (mams)







