• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Pakai Masker, Awas Ada Tim Pemburu Protokol Kesehatan

by Radar Jatim
17 September 2020
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
Tak Pakai Masker, Awas Ada Tim Pemburu Protokol Kesehatan

Mobil operasional tim pemburu pelanggar protokol kesehatan

108
VIEWS

SURABAYA (radarjatim.id)-Tim Pemburu Pelanggar protokol kesehatan langsung tancap gas menyusuri sudut kota memberi tindakan tegas pada warga yang masih melanggar aturan protokol. Baru dua hari, Lebih dari tiga ribu warga mendapatkan sanksi teguran hingga denda administratif. 

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sendiri baru diresmikan Kapolda Jatim Irjen Pol.M Fadil Imran beserta Forkompimda, Rabu malam (16/9/2020) di halaman Polrestabes Surabaya. Tim hunter beranggotakan 178 orang, dari personel TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat ini bertugas menindak tegas para pelanggar yang tak mematuhi protokol kesehatan. Sidang sanksi pun digelar di tempat. 

“Upaya ini demi meminimalisir angka penyebaran virus corona khususnya di Surabaya. Sosialisasi sebelumnya sudah gencar dan sekarang kita harus menindak tegas bagi para pelanggar,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Menurut Trunoyudo, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini disebar ke seluruh wilayah Surabaya, dan menindak di tempat. Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen perundang-undangan, seperti dari pusat yang berupa Inpres, perpres, peraturan menteri termasuk surat edaran dari berbagai kementerian.

Pemprov Jatim sendiri lewat Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan hasil diskusi bersama DPRD, Kapolda serta Pangdam, dan kemudian diikuti dengan Pergub, Perwali dan Perbup se-Jatim.

Trunoyudo mengungkapkan, selama dua hari mulai tanggal 14 dan 15 September 2020, petugas sudah memberi sanksi bervariasi pada 3.624 warga. “Teguran lisan sebanyak 2.738, tertulis sebanyak 886, sanksi sosial sebanyak 1.933, denda administratif terkait badan usaha 538 kali,” urai dia. 

Kasus yang masih banyak ditemui ialah masyarakat yang tidak tertib menggunakan masker. Tidak menggunakan juga tidak memasang masker dengan sempurna menutup hidung dan mulut. 

Sementara itu, jumlah nilai denda seluruh jajaran Polda Jatim sebesar Rp 21.143.000 dan penyitaan KTP ada 190 kali. “Kita lakukan penindakan hukum sesuai acuan Perda nomor 2 tahun 2020, tentang protokol kesehatan. Operasi terus berlanjut, sasaran operasi yustisi ada yang mobile dan stasioner,” kata Trunoyudo.(Phaksy/Red) 

Tags: #covid19#pemprovjatim#Polda Jatim

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah saat menemui wakil Buruh

Gubernur Khofifah Penuhi Tuntutan Buruh Demo

by Radar Jatim
9 Oktober 2020
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Gubernur Jawa...

Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Jatim, Gubernur Khofifah: Jangan Kendor Terapkan 3 M

Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Jatim, Gubernur Khofifah: Jangan Kendor Terapkan 3 M

by Radar Jatim
8 Oktober 2020
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Kabar gembira...

Dinas Kominfo Alokasikan Podcast OPOP Rp 3,5 Miliar

Dinas Kominfo Alokasikan Podcast OPOP Rp 3,5 Miliar

by Radar Jatim
30 September 2020
0

SURABAYA (radarjatim.id) - Pemerintah Provinsi...

Load More
Next Post
Camelia Habibah

Terungkap, Ketua LPMK Ada yang Dijabat Anggota Parpol

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In