SURABAYA (RadarJatim.id) Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto diyakini merupakan sosok yang adil dari tidak pilih kasih. Sebagai pemimpin Prabowo tidak pernah memandang masyarakat berdasarkan latar belakang maupun golongan tertentu.
“Dia (Prabowo) semua kalangan, dia tidak mengkotak-kotakkan antar kelompok atas, kelompok bawah,” tutur Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Jerry menambahkan sikap tak pilih kasih tersebut semakin mengantarkan Prabowo menjadi sosok pemimpin yang dibutuhkan untuk melakukan pemerataan kesejahteraan rakyat. Utamanya tentu terhadap masyarakat kalangan akar rumput di seluruh wilayah Tanah Air.
Menurut Jerry, Prabowo justru menaruh perhatian lebih terhadap masyarakat garis bawah di Indonesia. Jerry mengatakan Prabowo tidak hanya melihat masyarakat atas, melainkan kelompok akar rumput juga ikut diperhatikan.
Terbukti dalam berbagai program yang digagasnya sangat mengarah kepada rakyat kecil. Mulai dari program makan siang, hingga kartu sehat untuk lansia semuanya masuk dalam 8 Asta Cita milik Prabowo.
“Tapi prioritas dia itu kelompok marjinal, kelompok bawah, istilahnya kelompok grassroot yang tentunya akan menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Terlebih Prabowo bersama pasangan Calon Wakil Presiden (Cawapres)-nya Gibran Rakabuming Raka telah memiliki 8 program percepatan pro rakyat. Pertama yakni memberikan makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah dan ibu menyusui, kedua kesehatan gratis, ketiga meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
Selain itu, program yang keempat yakni membangun fasilitas pendidikan unggulan dan terintegrasi di seluruh kabupaten di Indonesia. Kemudian, kelima melanjutkan kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan, keenam menaikan gaji guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Prabowo dan Gibran juga akan melanjutkan program pembangunan infrastruktur desa, BLT dan menyediakan rumah murah. Yang terakhir, Prabowo-Gibran juga akan mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen. (RJ8/RED)







