• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terbongkar, Pabrik Uang Palsu di Bojonegoro Senilai Rp 3,8 Miliar, Beredar Hingga Banyuwangi

by Radar Jatim
8 Oktober 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Terbongkar, Pabrik Uang Palsu di Bojonegoro Senilai Rp 3,8 Miliar, Beredar Hingga Banyuwangi

Polda merilis para tersangka pembuat dan pengedar uang palsu. (Foto: ist)

167
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Jajaran Polda Jatim berhasil membekuk sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Bojonegoro. Peredaran uang palsu yang berlangsung sejak 10 bulan silam itu bahkan sampai ke ujung timur Jatim, Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar kasus ini sejak 16 September lalu. Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu dalam konferensi pers di Markas Polda Jatim, Kamis (7/10/2021), menjelaskan kronologi kasus ini.

Dikatakan, kasus ini bermula dari laporan warga Banyuwangi tentang beredarnya uang palsu di rest area salah satu SPBU di kota ini. Pada 16 September 2021 lalu, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi menangkap tersangka pertama berinisial ASP alias Pak So.

ASP ditangkap di rest area pengisian BBM Kalibaru, Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Polisi menangkapnya bersama barang bukti 71 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp 7,1 juta.

“Dari pengakuan tersangka ASP, dia dapat uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk,” kata AKBP Nasrun Pasaribu.

Dengan dukungan Ditreskrimum Polda Jatim, Polresta Banyuwangi terus mengembangkan kasus hingga membongkar pabrik pembuatannya. Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, rumah produksi atau pabrik pembuatan uang palsu itu akhirnya diketahui berada di Bojonegoro.

“Uang palsu ini diproduksi dengan mesin di Bojonegoro, kemudian diedarkan di wilayah Jawa Timur. Seperti di Banyuwangi dan Mojokerto,” ujarnya.

Bersamaan dengan penggerebekan pabrik uang palsu ini, petugas mengamankan barang bukti 37.371 lembar uang palsu pecahan Rp100 atau senilai lebih dari Rp 3,7 miliar.

Selain ASP, polisi menangkap empat tersangka lain dengan peran masing-masing. Termasuk pemodal dan orang yang mencetak uang palsu. Setelah penangkapan ASP (63 tahun) yang merupakan warga Dusun Sugian, Desa Sugian, Kecamatan Kabupaten Lombok, polisi menangkap AAP di Nganjuk.

Polisi menangkap dan menggeledah AAP alias Gus Ali (44 tahun) warga Dusun Kepel, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, di rumahnya, 28 September lalu. Di rumah AAP polisi menemukan dua tas ransel berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 Juta.

“Dari pengakuan tersangka AAP, upal itu dia dapat dari tersangka lain, yakni AUW yang ada di Mojokerto,” kata Nasrun Pasaribu.

Dini hari 29 September, polisi mengamankan AUW (57 tahun) warga Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang di Mojokerto.

Polisi mengamankan barang bukti 300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp30 juta dari tempat tinggal tersangka yang akrab disapa Gus Mad itu.

“Kami dapat keterangan dari tersangka ini, dia dapat upal dari seseorang berinisial AS. Tim pun berhasil menelusuri dan menangkap dua tersangka lain. Yakni AS dan JS,” ujar Nasrun.

AS (37 tahun) yang merupakan warga Dusun Jemblok, Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang diketahui berperan sebagai pemodal sindikat ini.

Sedangkan JS (56 tahun) warga Jalan Mulawarman, Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel adalah si pencetak upal.

Sedangkan peran ASP alias Pak So, AAP alias Gus Ali, dan AUW alias Gus Mad adalah mengedarkan uang palsu ini baik di Mojokerto dan Banyuwangi. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, pabrik dan peredaran uang palsu ini sudah berlangsung sejak 10 bulan terakhir.

Repli memastikan, anggota kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus ini. Adapun barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka total mencapai lebih dari Rp 3,8 miliar berupa pecahan Rp100 ribu.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang, serta alat potong kertas di Pabrik yang ada di Bojonegoro.

Terhadap kelima tersangka, polisi akan menyangkakan Pasal 36 Ayat (2) Juncto Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman pidananya 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar. (sur/psy/rj2)

Tags: BojonegoroPabrik Uang PalsuPolda JatimPolres BanyuwangiTerbongkar

Related Posts

Perlancar Arus Lalin Nataru, Senkom Mitra Polri Bakal Dirikan Posko Pemantauan

Perlancar Arus Lalin Nataru, Senkom Mitra Polri Bakal Dirikan Posko Pemantauan

by Radar Jatim
24 November 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Untuk mendukung kelancaran...

Sinergi FKP Jatim dan Dispora Bojonegoro Perkuat Ekosistem Wirausaha Pemuda

Sinergi FKP Jatim dan Dispora Bojonegoro Perkuat Ekosistem Wirausaha Pemuda

by Radar Jatim
19 November 2025
0

BOJONEGORO (RadarJatim.id) -- Forum Kewirausahaan...

MBS Al Amin Religi Bojonegoro: Episentrum Teladan Nasional Pesantren Modern Sistemik Muhammadiyah

MBS Al Amin Religi Bojonegoro: Episentrum Teladan Nasional Pesantren Modern Sistemik Muhammadiyah

by Radar Jatim
16 September 2025
0

BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Ditetapkannya Pondok...

Load More
Next Post
Pemberian beasiswa secara simbolis olwh PT. Megasurya Mas di SDN TambakSawah, MI Nurul Ikhlas, SDN tambakrejo, dan MI Darul Ulum Tambakrejo.

PT. Megasurya Mas Berikan Beasiswa kepada Ratusan Siswa SD dan MI

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In