SIDOARJO (RadarJatim.id) — Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Imam Basuki ST, memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Kabupaten (Kartarkab) Sidoarjo yang telah mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Sidoarjo.
Sigit mengatakan, yang dilakukan oleh Kartarkab Sidoarjo terkait isu radikalisme yang disampaikan oleh Bupati Sidoarjo dalam acara pelantikan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Wonoayu dengan mendatangi Mapolresta Sidoarjo adalah langkah yang tepat.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan Karang Taruna yang menyikapi pernyataan Bupati Sidoarjo tentang adanya paham radikal dengan meminta klarifikasi langsung ke pihak kepolisian,” katanya, Minggu (20/2/2022)
Menurut Sigit, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian, Detasemen Khusus (Densus) 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Badan Intelejen Negara (BIN) terkait penyataan Bupati Sidoarjo tersebut.
Masih menurut Sigit, pernyataan Bupati Sidoarjo itu sangat detail, dimana ada 15 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah terafiliasi dengan paham radikalisme.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian yang sudah mendapatkan pengaduan dari kawan-kawan Karang Taruna untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pernyataan Bupati Sidoarjo terkait isu radikalisme itu telah membuat warga hidup dalam ketakutan dan kecemasan, apalagi dalam pernyataannya menyebutkan kalau di salah satu desa di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Sedati ada masjid yang di bawahnya ada bunker tempat penyimpanan senjata.
Untuk itu, ia meminta aparat terkait bisa mengungkap pernyataan Bupati Sidoarjo tersebut agar masyarakat Sidoarjo bisa hidup tenang dan bisa beraktifitas normal kembali tanpa diliputi dengan rasa ketakutan.
“Ini jelas meresahkan masyarakat, dan harus dibuktikan,” jelasnya.
Ia sangat menyayangkan pernyataan Bupati Sidoarjo tersebut yang kini viral dan terlanjur menjadi konsumsi publik, padahal hingga kini pihaknya belum bisa membuktikan terkait keberadaan bunker senjata sebagaimana yang telah dia sampaikan sendiri.
“Kalau memang masih kajian, jangan disampaikan ke forum publik. Apalagi mengatakan ada salah satu masjid di bawahnya ada bunker untuk menyimpan senjata. Ini harus bisa dibuktikan. Kalau tidak bisa dibuktikan berarti Bupati (Sidoarjo,red) sudah membuat gaduh dan menyebarkan informasi hoaks, harus ada sanksi hukum,” terangnya.
Untuk itu, ia meminta kepada aparat terkait untuk memeriksa Bupati Sidoarjo terkait pernyataannya tentang isu radikalisme dan masjid yang di bawahnya ada bunker tempat penyimpanan senjata.
“Jangan tebang pilih, hukum tumpul keatas tajam kebawah. Hukum harus ditegakkan, dan saya akan kawal kasus ini bersama teman-teman aktivis Sidoarjo lainnya,” pungkasnya. (mams)







