BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Kasus yang menimpa Moh. Asmawi, seorang penambang pasir sekaligus Kepala Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana penambang ilegal, mendapat atensi khusus dari Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media oleh Ketua Aspamin, H Abdillah Rafsanjani usai menggelar dialog dengan para penambang pasir yang dihadiri oleh pihak Kejari Banyuwangi, Senin (14/2/2022). Bertempat di halaman pemandian Taman Sari Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, dialog berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Para penambang pasir di desa itu minta Aspamin bisa menjembatani kepentingan mereka agar bisa bekerja kembali. Sebab, sejak Asmawi ditetapkan sebagai tersangka, ada larangan penambangan yang biasa dilakukan warga.
Menurut Abdillah, kasus yang menimpa Asmawi itu harus segera dipertegas proses hukumnya. Ketegasan tersebut diperlukan karena berkaitan dengan nasib para penambang lainnya. Karena itu, pihaknya berharap penyidik secepatnya menuntaskan berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara para penambang untuk sementara menghentikan aktivitas penambangan.
“Kami dari Aspamin menghormati hukum, karena ada fakta dari Polda Jatim terkait penambang yang tak punya izin ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga Aspamin berharap ada progres penanganan penyidikannya. Atau jika pada akhirnya kasus tersebut tidak layak dilanjutkan penyidikannya, segera saja dihentikan, biar para penambang lainnya bisa tenang dan bisa bekerja kembali,” kata Abdillah (14/2/2022).
Di tempat yang sama, M. Thoriq Fahri, Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banyuwangi mengatakan, untuk memperjelas status hukum Asmawi, yang bersangkutan bisa segera mengajukan praperadilan.
“Kami juga belum tahu apakah pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka. Namun kalau ingin memperjelas status hukumnya, tersangka bisa melakukan praperadilan,” terang Thoriq.
Sementara itu, salah seorang penambang yang hadir, Syaiful Anam yang akrab disapa Anam ini, hanya berharap para penambang untuk kompak dan rukun, serta menaati peraturan yang ada.
“Sebagai sesama penambang pasir, saya berharap untuk saling rukun, serta kalau ada aturan ya harus kita taati,” ujar Anam. (hsn)







