• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terkait Penetapan Tersangka Kades Bedewang, Penambang Pasir Minta Aspamin Jadi Penengah

by Radar Jatim
14 Februari 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Terkait Penetapan Tersangka Kades Bedewang, Penambang Pasir Minta Aspamin Jadi Penengah

Dialog Aspamin dengan para penambang pasir Banyuwangi. (Foto: M. Husen)

469
VIEWS

BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Kasus yang menimpa Moh. Asmawi, seorang penambang pasir sekaligus Kepala Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana penambang ilegal, mendapat atensi khusus dari Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media oleh Ketua Aspamin, H Abdillah Rafsanjani usai menggelar dialog dengan para penambang pasir yang dihadiri oleh pihak Kejari Banyuwangi, Senin (14/2/2022). Bertempat di halaman pemandian Taman Sari Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, dialog berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Para penambang pasir di desa itu minta Aspamin bisa menjembatani kepentingan mereka agar bisa bekerja kembali. Sebab, sejak Asmawi ditetapkan sebagai tersangka, ada larangan penambangan yang biasa dilakukan warga.

Menurut Abdillah, kasus yang menimpa Asmawi itu harus segera dipertegas proses hukumnya. Ketegasan tersebut diperlukan karena berkaitan dengan nasib para penambang lainnya. Karena itu, pihaknya berharap penyidik secepatnya menuntaskan berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara para penambang untuk sementara menghentikan aktivitas penambangan.

“Kami dari Aspamin menghormati hukum, karena ada fakta dari Polda Jatim terkait penambang yang tak punya izin ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga Aspamin berharap ada progres penanganan penyidikannya. Atau jika pada akhirnya kasus tersebut tidak layak dilanjutkan penyidikannya, segera saja dihentikan, biar para penambang lainnya bisa tenang dan bisa bekerja kembali,” kata Abdillah (14/2/2022).

Di tempat yang sama, M. Thoriq Fahri, Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banyuwangi mengatakan, untuk memperjelas status hukum Asmawi, yang bersangkutan bisa segera mengajukan praperadilan.

“Kami juga belum tahu apakah pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka. Namun kalau ingin memperjelas status hukumnya, tersangka bisa melakukan praperadilan,” terang Thoriq.

Sementara itu, salah seorang penambang yang hadir, Syaiful Anam yang akrab disapa Anam ini, hanya berharap para penambang untuk kompak dan rukun, serta menaati peraturan yang ada.

“Sebagai sesama penambang pasir, saya berharap untuk saling rukun, serta kalau ada aturan ya harus kita taati,” ujar Anam. (hsn)

Tags: AspaminBanyuwangiPenambang IlegalPenambang Tutup SementaraPerjelas Proses Penyidikan

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
Menyiapkan Seaplane di Gili Iyang, Sumenep

Menyiapkan Seaplane di Gili Iyang, Sumenep

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In