GRESIK (RadarJatim.id) — – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, SH mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.
Ajakan itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (16/11/2025) siang. Dalam kesempatan itu, Mujid Riduan yang juga Ketua DPC PDIP Gresik ini hadir bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean, Kholifah, SPd, MPd, sebagai narasumber.
Mujid Riduan menegaskan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga dukungan yang kuat dan kepedulian masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan ketentraman, serta upaya pencegahan peredaran minuman keras sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Perda ini hadir untuk memberikan payung hukum. Namun, implementasinya perlu gotong-royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Mujid.
Sementara Sekcam Kedamean Kholifah, SPd, MPd, mengapresiasi kegiatan sosialisasi Perda tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan peran aktifnya, mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan, hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” katanya.
Sosperda ini diakhiri dengan sesi interaksi tanya-jawab. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta masukan terkait upaya menjaga ketertiban umum di wilayahnya demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan masyarakat secara optimal. (sto)







