GRESIK (RadarJatim.id) – Momentum HUT ke-49 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-536 Kota Gresik, menjadi pemicu Pemerintah Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah memberikan layanan pengurusan sertifikat halal secara gratis selama bulan Maret 2023 bagi para pelaku usaha di wilayahnya.
Layanan pengurusan sertifikat halal gratis ini menindaklanjuti program Pemkab Gresik yang dikemas dalam tag line: Kolaborasi dalam Pelayanan untuk Gresik Baru Lebih Maju. Untuk merealisasikan layanan gratis ini, Kecamatan Kebomas memfasilitasi warganya dengan berkolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik.
“Kami di kecamatan Kebomas ini sebagai fasilitator, yang teknisnya dilakukan secara kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama Kemenag Gresik. Alhamdulillah, antusias masyarakat yang mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minumannya cukup tinggi,” ujar Camat Kebomas, Moch. Jusuf Ansyori, Jumat (17/3/2023).
Dikatakan, layanan gratis ini dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya di pendopo Kematan Kebomas. Selain itu, layanan juga dilakukan di simpul-simpul masyarakat yang diperkirakan banyak pelaku usahanya, khususnya untuk produk makanan dan minuman yang menjadi sasaran sertifikasi halal.
“Selain di kecamatan, layanan pengurusan sertifikat halal ini juga dilakukan di beberapa desa, seperti kapan hari di Singosari dan beberapa lainnya,” ujarnya.
Diharapkan, pada akhir 2024 para pelaku usaha makanan dan minuman di Gresik, khususnya di kecamatan Kebomas, sudah mengantongi sertifikat halal untuk mendukung bisnis mereka. “Sekarang mumpung Pak Bupati memberikan layanan gratis karena ada momen HUT Pemkab dan Hari Jadi Kota Gresik, monggo dimanfaatkan. Nanti kalau program gratis ini selesai, ada biayanya loh, kalau tidak salah Rp 2 juta per sertifikat,” tambah Jusuf.
Sementara Fauzi Budi Setiawan, pejabat Ahli Madya pada Dinas PM-PTSP Gresik mengatakan, sebelum mengurus sertifikat halal yang digawangi Kantor Kemenag, tiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini menjadi persyaratan untuk bisa mengurus sertifikat halal. Nah, untuk NIB ini, pihaknya membantu memfasilitasi.
“Karena tidak semua warga punya waktu untuk datang ke kantor kami, termasuk bagaimana mengakses secara online pengurusan NIB, kami membantunya. Alhamdulillah, hari ini ada sekitar 50 warga Kebomas yang datang ke kantor kecamatan ini untuk ngurus sertifikat halal,” ujar Fauzi saat ditemui di kanrtor Kecamatan Kebomas, Gresik di sela melayanai masyarakat.
Dikatakan, yang memiliki akses untuk membantu mengusus sertifikat halal ke pusat adalah kantor Kemenag Gresik lewat para penyuluh atau petugasnya di masing-masing KUA di kecamatan. Sementara Dinas PM-PTSP menyiapkan NIB-nya. Ia menambahkan, pada Oktober 2024 Gresik menargetkan, semua pelaku usaha yang sudah punya NIB, bisa mengantongi sertifikat halal.
“Posisi sampai saat ini, tercatat sudah 24 ribu lebih NIB di Gresik, dan ini terbanyak di Jatim. Moga-moga pada 2024 nanti, semua yang sudah ber-NIB bisa mendapat sertifikat halal,” katanya.
Alfi, warga Jalan Kartini Gresik, salah satu yang mengurus sertifikat halal mengaku, pelayanan yang diberikan Pemkab Gresik cukup bagus dan cepat, terutama saat mengurus NIB. Saat ini pelaku usaha aneka makanan dan minuman ini tengah mengurus sertifikat halal untuk produk bumbu pecel dan siomay ayam miliknya.
“Katanya sih, sekitar 3 bulan karena harus ditangani beberapa instansi di pusat Jakarta. Moga bisa cepat selesai,” ujarnya.
M. Shofiullah, Penyuluh Agama KUA Kebomas yang mendampingi warga dalam pengurusan sertifikat halal membenarkan, secara normatif, jika semua persyaratan lengkap, sertifikat halal jadi dalam waktu sekitar 3 bulan.
“Kami di daerah membantu dan menjembatani pengurusannya. Yang memproses dan menerbitkan sertifikat halal di Jakarta. Biasanya, kalau ada berkas yang kurang dan harus dilengkapi, kami selalu dikabari. Kemudian, kami meneruskan ke para pelaku usahanya,” ujar Shofiullah. (sto)







