SURABAYA (RadarJatim.id) – Warga Desa Trosobo, Tantri Sanjaya, Kecamatan Taman, Sidoarjo, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang ia layangkan sebelumnya.
Dengan penuh keyakinan, ia mengungkap dugaan penyerobotan aset tanah desa dan praktik gratifikasi yang menyeret pejabat desa hingga oknum legislatif Sidoarjo.
Dalam laporan tersebut, ia menuding Kepala Desa Trosobo nonaktif HA dan mantan Ketua BPD SP, menguasai tanah cuilan eks Gogol Desa Trosobo di RT 02 RW 04 secara tidak sah.
“Tanah desa itu milik rakyat, bukan milik segelintir orang,” tegas Tantri Sanjaya, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (8/9) pagi.
Menurut Tantri, lahan yang semula tercatat sebagai aset desa itu kini berubah status menjadi milik pribadi melalui sertifikat atas nama keduanya. Ia menduga proses alih kepemilikan dilakukan secara ilegal lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
“Saya melihat ada kejanggalan besar dalam proses alih status tanah itu. Tanah desa tiba-tiba bisa menjadi hak milik pribadi. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.
Selain persoalan tanah, Tantri juga melaporkan dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD Sidoarjo, SA. Dugaan itu terkait pengucuran dana bantuan keuangan Rp 1,5 miliar untuk pembangunan BUMDes “Wahana Wisata Edukasi Tirta Banyu Bening” di atas tanah kas desa.
Ia menduga dana tersebut disalurkan dengan mekanisme tidak transparan, bahkan disertai permintaan fee oleh oknum legislatif.
“Desa seharusnya diuntungkan, bukan jadi alat untuk mencari keuntungan pribadi. Apalagi dana publik sebesar itu dikelola tanpa transparansi. Ini menyangkut nasib masyarakat,” tegasnya.
Tantri yang diperiksa selama sekitar 1,5 jam mengaku telah menunjukkan bukti administratif yang dimilikinya kepada penyidik. Ia berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini secara objektif dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
“Saya datang ke sini bukan karena dendam, tapi karena cinta saya terhadap desa. Mari kita kawal bersama agar keadilan bisa ditegakkan,” tandasnya. (RJ)