GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meluncurkan layanan panggilan darurat (command center) yang dikenal dengan nama Gresik AKAS 112. Langkah yang merupakan salah satu perwujudan dari program Nawa Karsa Gresik Akas ini dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di kantor Bupati Gresik, Senin (23/9/2024).
Turut hadir dalam peluncuran ini Wakil Bupati Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), anggota Forkopimda Kabupaten Gresik, serta tokoh masyarakat.
Layanan darurat Gresik AKAS 112 dirancang untuk mengintegrasikan berbagai instansi terkait dalam satu sistem, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif. Diharapkan, layanan ini bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Bupati Gresik, yang akrab disapa Gus Yani ini, menyatakan, peluncuran layanan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Pemkab dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami ingin agar pengambilan keputusan terkait pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini dan hanya menggunakannya untuk hal-hal yang benar-benar darurat. Layanan Gresik AKAS 112 menggabungkan berbagai dinas, termasuk Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan integrasi ini, setiap panggilan darurat dapat langsung diarahkan ke instansi terkait untuk penanganan yang lebih optimal. Diharapkan, dengan peluncuran layanan ini, koordinasi antarinstansi dalam menangani situasi darurat di Gresik bisa ditingkatkan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (sto)







