• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

2 Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Gresik Tangani 6 Laporan dan 11 Temuan Dugaan Pelanggaran

by Radar Jatim
27 November 2020
in Politik
0
2 Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Gresik Tangani 6 Laporan dan 11 Temuan Dugaan Pelanggaran

Komisioner Bawaslu Gresik saat menyampaikan evaluasi kinerjanya selama 60 hari masa kampanye.

75
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Bawaslu Kabupaten Gresik menyampaikan evaluasi selama 60 hari atau dua bulan masa kampanye. Pada kurun waktu tersebut, sedikitnya ada 6 laporan dan 11 temuan dugaan pelanggaran dari kedua paslon Pilbup Gresik 2020.

Dalam hal pencegahan dan pengawasan, Bawaslu juga telah mengeluarkan 28 surat peringatan kepada kedua tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Lalu menertibkan 210 APK dari dua pasangan calon yang melanggar PKPU 10/2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari mengatakan, pihaknya telah siap melakukan pengawasan hingga di tingkat desa. Dengan melantik Pengawas TPS sebanyak 2.267 orang.

“Kita akan libatkan pengawas TPS untuk patroli di wilayahnya dalam meningkatkan pengawasan di masa tenang untuk mencegah politik uang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 5 Desember 2020 sampai 9 Desember 2020,” ujar Jamhari, Kamis (26/11/2020) petang.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkirim surat himbauan kepada lembaga keuangan di Kabupaten Gresik untuk lebih selektif dalam melayani penarikan uang atau penukaran uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah besar.

“Kita juga kirim surat himbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Gresik 2020 terkait laporan dana kampanye agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi maupun substansi,” katanya.

Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori bersama Kordiv Hukum Rofa’atul Hidayah dan Kordiv SDM Madlukhin mengungkapkan, selama masa kampanye, Bawaslu Gresik telah menerima 6 laporan dugaan dan 11 temuan pelanggaran pemilu.

Dijelaskan Nadhori, beberapa laporan diantaranya, dugaan kontrak politik dengan masyarakat, laporan adanya senam disertai kupon gratis bazar oleh relawan dan laporan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang diduga menggalang massa untuk salah satu paslon.

“Dari laporan itu, kita registrasi dan rapatkan bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Apakah memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak, masih dalam proses. Yang jelas, semua laporan akan kami tindak lanjuti,” tegas Nadhori.

Lalu untuk temuan dugaan pelanggaran pemilu antara lain, adanya dua ASN yakni Camat Duduksampean Suropadi dan Kabid Satpol PP Gresik yang tidak netral dan berpihak pada salah satu paslon, dugaan pelanggaran kampanye di gedung PGRI dan tempat ibadah Posko Paslon.

“Kami juga menemukan adanya anggota PPK yang diduga menjadi pengurus partai dan anggota penyelenggara (PPS) yang terlibat dalam kampanye salah satu paslon. Lalu adanya dugaan bagi-bagi amplop atau money politic di Kecamatan Sidayu,” pungkasnya. (*)

Reporter : Azharil Farich

Tags: BawasluBawaslu gresikgresikPilbup gresik

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Imbauan KPU Surabaya

KPU Surabaya: Ojo Lali Yo Rek..Rabu 9 Desember 2020

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In