GRESIK (RadarJatim.id) – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meresmikan gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Senin (24/1/2022). Gedung pelayanan untuk uji kir kendaraan bermotor itu berlokasi di Jl. Raya Banjarsari-Cerme, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme.
Gus Yani, sapaan akrab Bupati Fandi Akhmad Yani, saat meresmikan gedung itu berharap, beroperasinya kantor pelayanan uji kir hendaknya dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Caranya, mengubah sistem pendaftaran dari konvensional menjadi digital. Pelayanan online, katanya, bisa mempercepat proses pelayanan.
“Jangan karena pelayanan lambat, banyak kendaraan pindah ke tempat lain. Gresik akan rugi karena hanya dapat kemacetan lalu lintas saja,” kata Gus Yani.
Selain Gus Yani , peresmian dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, Ketua PN Gresik Wiwin Arodawanti, juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman.
Selain itu, juga Kepala UPT P3LLAJ Dinas Perhubungan Jatim Imam Chairil, Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jatim 4 Galuh Putra, serta Perwakilan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jatim Ahmad Badik.
Menurut Gus Yani, ada dua hal yang perlu diperhatikan di UPT PKB Dishub Gresik itu. Dua hal itu, pertama adalah di sisi pelayanan. Kedua, bagaimana peningkatan PAD. Di sisi pelayanan, Gus Yani mengharapkan adanya perubahan yang lebih baik dari uji KIR yang berjalan sebelumnya.
“Pelayanan lambat, sulit, dan ribet harus dicoret lewat kinerja yang baik,” ujarnya.
Tentang pentingnya pelayanan, ia menjelaskan, di era sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan adanya pelayanan yang berkualitas tersebut, masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR kendaraannya, sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan.
Untuk diketahui gedung baru, tempat pelayanan uji kir berdiri di atas lahan luas 20.369 meter persegi (m²), aset milik Pemkab Gresik. Selama hampir 5 dasawarsa, tempat uji kir kendaraan menempati gedung sewa pakai milik Pemprov Jatim di Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Gresik Eddy Hadisiswoyo mengatakan, pembangunan gedung UPT PKB ini merupakan angan-angan sejak belasan tahun yang lalu. Pembangunan bisa terealisasi dengan pembiayaan dari APBD Gresik dan bantuan hibah Pemprov Jawa Timur berupa sarana alat pengujian.
“Dengan adanya Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ini pelayanan terhadap masyarakat terkait uji KIR kendaraan dan juga sebagai sarana dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Plt Dinas Perhubungan Gresik Edy Hadisiswoyo.
Sementara itu, Kepala UPT PKB Dishub Gresik Sriono mengungkapkan, beroperasinya tempat uji kir ini bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Pada 2021, PAD yang disetorkan lebih dari Rp 2,5 miliar. Tahun ini target yang dipatok Rp 3 miliar. (maz)







