Surabaya (RadarJatim.id) — Para anggota DPRD Kota Surabaya yang tergabung dalam anggota Pansus Tata Tertib (Tatib) meradang. Mereka kecewa berat, karena sejumlah putusan hasil rapat Pansus yang bakal diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) mendapat penolakan dari unsur pimpinan DPRD.
Alhasil, hasil putusan Pansus yang seharusnya dilaporkan ke Banmus juga terpaksa molor kembali.
Muchamad Machmud, Ketua Pansus mengatakan, pihaknya harus melakukan koordinasi kembali dengan para anggotanya yang berjumlah 12 orang, lantaran ada beberapa hal yang menjadi putusan dalam rapat Pansus justru ditolak oleh pimpinan dewan.
“Tadi saya diberitahu, bahwa ada hasil putusan rapat Tatib yang harus diubah. Padahal sudah sesuai dengan SOTK yang baru dan Perda serta Perwali,” tutur politisi Demokrat ini kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Machmud melanjutkan, para anggota Pansus lainnya sebenarnya telah menghendaki demikian. Ibaratnya, sudah sepakat 99 persen.
Kata Machmud, ada beberapa poin yang diminta untuk diubah. Salah satunya adalah bidang Kesra yang seharusnya masuk di Komisi A, sesuai SOTK yang baru, diminta untuk tetap dikembalikan ke Komisi D. Atas permintaan tersebut pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan anggota Pansus pada Rabu 2, Februari 2022.
“Nanti Rabu kita akan bahas kembali dengan kawan-kawan di Pansus. Apapun keputusannya nanti saya selaku ketua mengikuti keputusan kawan-kawan di Pansus,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansus Tatib, Imam Syafi’i, mengatakan, dirinya sangat menyesalkan adanya permintaan perubahan pada beberapa hasil rapat Pansus.
“Saya menyesalkan sikap yang berlebihan ini. Kan sudah dibentuk Pansus yang diwakili oleh fraksi-fraksi yang ada dan juga menjadi representasi keinginan dari fraksi masing-masing,” ungkap Imam.
Selain itu, ia juga menyesalkan soal dimentahkannya putusan bahwa setiap anggota dewan berhak mendapatkan hasil audit BPK sebagai upaya fungsi kontrol sehingga bisa follow up-nya (audit).
Ia lantas menjelaskan, sebetulnya kalau ingin dewan lebih baik, sebaiknya Tatib itu memuat pasal-pasal yang pro demokrasi dan pro publik seharusnya didukung. Ia juga melontarkan kritik jika banyak intervensi kenapa dibentuk Pansus.
“Tapi nyatanya usulan-usulan seperti itu dimentahkan oleh unsur pimpinan. Jika masyarakat menganggap citra dewan buruk kita bisa menunjukkan iniloh ternyata bukan seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Pansus Tatib ini juga mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni. Fraksi ini, katanya, mendukung penuh upaya Pansus.(psy)







