SURABAYA (RadarJatim.id) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak membuat inovasi dengan meluncurkan peta digital. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Imigrasi Tanjung Perak membuat inovasi baru melalui aplikasi peta digital.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Tanjung Perak Wawan Anjariyono mengatakan, dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan orang asing.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung memantau. Karena yang ada di daftar sistem kita ini adalah ITAS/ITAP orang asing yang melapor dan terpantau oleh kita,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Tanjung Perak Wawan Anjariyono, Jumat, 25 Februari 2022.
Dikatakan, jika memang ada perbedaan data, pihaknya berharap masyarakat bisa berkoordinasi dengan menginformasikan kepada imigrasi.Didalam aplikasi tersebut, warga bisa melaporkan adanya warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Kepala seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Sonny Noor Bhuwono menambahkan, aplikasi berbasis website itu sudah bisa diakses semua orang. “Data yang ada di dalam aplikasi tersebut memang dibatasi. Kita cantumkan hanya jumlah WNA per kecamatan,” kata Sonny.
Di dalam aplikasi tersebut terdapat call center yang langsung terhubung ke seksi Inteldakim. Ada petugas di bagian call center yang menerima laporan. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Misalnya di wilayah kecamatan Sukomanunggal. Di wilayah tersebut, ada 36 WNA yang memiliki izin tinggal tetap (ITAP). Adapun pemegang kartu izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 147 orang. Sedangkan yang memiliki izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 5 orang.
Masyarakat bisa melaporkan ketika ada WNA di sekitar lingkungan mereka. Pihak Imigrasi akan menconcokkan data yang dilaporkan dengan basis data yang ada di kantor. Dan jika ditemukan ada yang belum terdata, berarti ada potensi pelanggaran yang harus ditindak.
“Kami berharap ada partisipasi dari masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap orang asing,” tandasnya. (RJ/RED)




