• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Dugaan Pungli Atribut Pelantikan Kades, Komisi I DPRD Gresik Simpulkan sebagai Tindakan Salah

by Radar Jatim
18 Mei 2022
in Lain-lain
0
Dugaan Pungli Atribut Pelantikan Kades, Komisi I DPRD Gresik Simpulkan sebagai Tindakan Salah

Suasana hearing Komisi I DPRD Gresik dengan Dinas PMD Gresik. (Foto: ist)

106
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Komisi I DPRD Gresik menyimpulkan, dugaan pungutan liar (pungli) biaya dokumentasi dan atribut pelantikan kepala desa (Kades) Rp 900 ribu per Kades sebagai tindakan salah. Selanjutnya, Komisi I merekomendasikan agar kasus itu ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk melakukan pengusutan secara tuntas.

Kesimpulan hasil dengar pendapat (hearing) Komisi I dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin kepada wartawan seusai hearing di DPRD Gresik, Selasa (17/5/2022). Hearing secara tertutup itu di antaranya dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Suyono, para kepala bidang Dinas PMD, dan beberapa Kades.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifudin mengungkapkan, Plt Kadis PMD beralasan, pungutan tersebut berdasarkan kemauan dan kesepakatan para Kades yang akan dilantik berdasarkan hasil notulensi rapat pada 11 April 2022. Padahal, lanjutnya, mestinya organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh melakukan atau mengkoordinasikan pungutan tersebut dengan alasan apa pun.

“Kita komisi I juga menyimpulkan Pak Kadis itu salah, karena tidak boleh OPD melakukan atau mengkoordinir penarikan itu,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut dengar pendapat tersebut, Komisi I menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Gresik untuk dilanjutkan ke Inspektorat agar melakukan penelitian dan memberikan sanksi jika memang bersalah.

“Di internal eksekutif kan ada lembaga Inspektorat,” tambahnya.

Sementara Plt Kadis PMD Suyono membantah dirinya melakukan pungli. Yang terjadi, katanya, adalah membantu memperlancar prosesi pelantikan dengan pengadaan atribut dan dokumentasi pelantikan yang dananya tidak dianggarkan dalam dana pelantikan yang bersumber dari APBD sebesar Rp130 juta. Para kades pun telah sepakat dan disosialisasikan sebelumnya.

“Sudah dibicarakan dan ada kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf,” tuturnya.

Untuk diketahui, pungli itu menyasar 47 kepala desa baru yang telah memenangi kontestasi Pilkades 26 Maret 2022. Sebelum dilantik pada 20 April lalu, mereka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 900 ribu per Kades dengan dalih untuk pembelian atribut dan dokumentasi saat pelantikan.

Dari nilai Rp 900 ribu itu, jika ditotal dari 47 Kades yang telah dilantik, terkumpul Rp 42,3 juta. Dari pungutan Rp 900 ribu itu, rincinya per Kades mendapat atribut pangkat PD senilai Rp 150 ribu, tanda jabatan PDU Rp150 ribu, Korpri Rp 35 ribu, nametag Rp 25 ribu, cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu. Kemudian, ada cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp 250 ribu, compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.

Sementara itu, Koordinator Maki Gresik, Mas’ud Hakim, meminta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengambil tindakan tegas atas dugaan pungli tersebut. Ia menilai, pungutan dikoordinasikan oleh pihak Dinas PMD itu berlebihan dan menyalahi aturan.

“Saya sepakat dengan pendapat DPRD Gresik, bahwa pihak Kadis PMD dianggap bersalah. Karena itu, Bupati Gus Yani harus segera mengambil langkah. Kalau dibiarkan kasus ini, MAKI segera mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Gresik untuk mengambil langkah secara hukum,” ujarnya kepada wartawan. (maz/rj2)

Tags: Atribut Pelantikan KadesDinas PMDdprd gresikDugaan PungliHearing Komisi Ipemkab gresik

Related Posts

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

by Radar Jatim
27 November 2025
0

GRESIK (Radar Jatim.id) -- Pengumpulan...

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Data mengejutkan...

Penguatan SDM, Sekda Gresik Berikan Pembinaan untuk 73 CPNS dan PPPK di Lingkungan Setda

Penguatan SDM, Sekda Gresik Berikan Pembinaan untuk 73 CPNS dan PPPK di Lingkungan Setda

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Upaya meningkatkan...

Load More
Next Post
SMA Al Muslim Launching 4 Buku Karya Guru dan Siswa

KB TK Al Muslim Peringati Hari Buku Nasional

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In