Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Diumumkan kepada para narasumber dan stake holder laman RadarJatim.id, bahwa terhitung sejak Kamis, 19 Mei 2022, Sdr REDHO FITRIYADI, yang berdasarkan Surat Tugas Pemimpin Redaksi dipercaya melakukan tugas peliputan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajarannya dalam kapasitasnya sebagai jurnalis (wartawan), sudah tidak lagi menjadi bagian dari manajemen RadarJatim.id.
Maka, segala bentuk perbuatan atau aktivitas, terutama terkait dengan peliputan berita, sudah bukan lagi tanggung jawab Redaksi dan secara hukum sudah tidak memiliki hubungan apa pun dengan manajemen RadarJatim.id.
Demikian, informasi ini disampaikan, dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan peluang terkait tugas atau aktivitas jurnalistik, khususnya peliputan berita.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sidoarjo, 19 Mei 2022
Ttd,
PEMIMPIN REDAKSI







