GRESIK (RadarJatim.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik memberikan pelayanan plus kepada masyarakat terkait perizinan. Untuk mendapatkan layanan itu, masyarakat atau pelaku ekonomi tidak harus ke kantor dinas tersebut, tapi cukup datang ke lokasi Car Free Day (CFD) di Jl. Jaksa Agung Suprapto (depan Wahana Ekspresi Poesponegoro/WEP) setiap Minggu pagi.
Kepala DPMPTSP, A.M. Reza Pahlevi, AP mengungkapkan, dibukanya layanan perizinan di area CFD merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Gresik kepada masyarakat. Layanan ini sekaligus mendekatkan dinas yang dipimpinnya kepada masyarakat yang akan mengajukan perizinan.
“Perizinan juga bisa diakses langsung secara online oleh siapa pun, di mana pun dan kapan pun oleh pelaku usaha, khususnya usaha kecil,” tandas Reza, Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, kemudahan perizinan merupakan komitmen yang diberikan dinas yang dipimpinnya untuk membantu dan menjembatani para pelaku usaha yang ingin mengembankan bisnisnya. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan para pelaku usaha akan mudah mengembangkan bisnis. Pada gilirannya, dampak positifnya akan membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian, khususnya di Gresik.
“Apabila sudah ada legalitasnya, maka produk yang dihasilkan akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan pastinya berdampak positif terhadap pengembangan penjualan produk itu sendiri,” pungkas Reza. (sto)







