GRESIK (RadarJatim.id) – Arus dukungan untuk mengusut tuntas terkait prosesi pernikahan seorang pria dengan seekor kambing di Desa Jogodlu, Kec. Benjeng, Gresik, terus mengalir. Kali ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik plus Bansernya menggelar aksi demo di Kantor DPRD Gresik, Kamis (9/6/2022).
Demo yang diikuti puluhan masa aksi itu menyusul pernyataan sikap dan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang menegaskan, bahwa pernikahan nyeleneh itu menyimpang dari syariat Islam dan masuk tindak penistaan atau penodaan agama.
Dalam aksi yang bermula di depan pintu masuk gedung dewan dan akhirnya masuk ke gedung dewan itu, mereka dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Abdul Rokhim itu. Sebanyak 10 perwakilan akhirnya dipersilakan memasukan ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD. Sementara lainnya menunggu di teras gedung dewan.
“Kami meminta agar Pesanggrahan Kramat tempat dilangsungkannya pernikahan itu dibubarkan, karena terindikasi mengajarkan kesesatan,” teriak Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokhim dalam orasinya. Setelah berorasi massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.
Di hadapan para peserta aksi, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan seorang pria dengan kambing yang juga melibatkan salah seorang anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem. Mereka juga sudah memastikan, rapat-rapat Badan Kehormatan (BK) bakal dikawal langsung Wakil Ketua DPRD Mujid Ridwan, selaku Koordinator BK.
“Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasusnya,” ujar Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir. Qodir.
Ia memastikan, pimpinan DPRD berkomitmen dan serius menangani kasus tersebut, khususnya terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Mestinya rapat untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto yang juga pemilik Pesanggrahan Kramat, tempat berlangsungnya pernikahan nyeleneh itu. Namun, karena Ketua BK Muhammad Nasir sefraksi dengan Nur Hudi, pimpinan dewan memutuskan untuk mengambil alih kendali BK.
“Jadi, nanti rapat BK akan dipimpin oleh pak Mujid (Mujid Ridwan, Wakil Ketua DPRD Gresik, Red). Pimpinan lain akan mendampinginya,” tambah Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.
Perkara yang membelit oknum anggota DPRD Gresik itu telah menjadi perhatian masyarakat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik dan MUI Gresik juga sudah menegaskan pernyataan sikap, bahwa kasus tersebut masuk tindak penistaan atau penodaan agama.
“Kami serius untuk menuntaskan. Kami tidak mau kehilangan trust (kepercayaan) masyarakat. Karena itu, masalah ini benar-benar kami seriusi dan kawal sampai tuntas, tentu dalam wilayah dan kewenangan kami di dewan. Sementara jika ada indikasi ke masalah hukum, biar ditangani yang lain, dalam hal ini kepolisian,” ujar Abdul Qodir.
Sebelumnya, Kantor Kemenag dan MUI Gresik telah mengeluarkan pernyataan sikap dan fatwa, bahwa pernikahan pria dengan kambing betina adalah perbuatan penistaan atau penodaan agama. Sebanyak empat orang yang terlibat langsung dalam hajatan perkawinan Syaiful Arif (44) dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu itu dinyatakan telah murtad. Mereka akhirnya melakukan tobat dengan mengucap istighfar dan syahadat kembali.
Empat orang yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim sehingga menimbulkan banyak kecaman banyak pihak itu adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Ariyanto. Selain itu, pengantin pria Syaiful Arif, Kresna si penghulu pernikahan, dan Arif Syaifullah, pengelola Sanggar Cipta Alam yang juga pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator.
Seusai menggelar demo di DPRD Gresik, masa aksi GP Ansor plus Bansernya bergerak ke Mapolres Gresik untuk melaporkan dugaan tindak pidana penistaan atau penodaan agama terkait prosesi manusia dengan binatang yang juga menggunakan simbol-simbol ke-Islaman. (sto)







