SURABAYA (RadarJatim.id) — Penghargaan kepada karyawan dengan masa kerja 20 sampai 30 tahun diberikan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya dengan mengundang 11 karyawan untuk menerima medali dan piagam penghargaan masa kerja.
Karyawan penerima medali dan piagam penghargaan ini telah mengabdi pada perusahaan selama 20 tahun, 25 tahun, dan 30 tahun. Penghargaan t diberikan di aula kantor PT Pegadaian Wilayah XII Surabaya, Jalan Dinoyo No. 79 Surabaya, Senin (18/7/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri Mulyono, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya bersama jajaran pimpinan dan karyawan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.
Mulyono menyampaikan, ada 11 karyawan yang menerima medali dan piagam penghargaan. Di antaranya, 8 delapan karyawan dengan masa kerja 20 tahun yang menerima piagam penghargaan dan medali emas 5 gr emas batangan 24 karat. Satu karyawan dengan masa kerja 25 tahun menerima piagam penghargaan dan medali emas 10 gr emas batangan 24 karat. Sementara 2 karyawan dengan masa kerja 30 tahun menerima piagam penghargaan dan medali emas 15 gr emas batangan 24 karat. (eru)







