SURABAYA (RadarJatim.id) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (26/7/2022).
Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi mengatakan, sesuai dengan hal yang menjadi mandat di dalam konstitusi, bahwa kehormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah.
“Oleh itu, pemerintah mencari jalan terkait hal hal yang bersifat konkret. Hak Asasi Manusia (HAM) tak hanya merujuk pada kasus kasus tertentu,” katanya.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan banyak langkah terkait HAM. Terlebih, direncanakan nanti, Indonesia menjadi tamu kehormatan pada sidang dewan PBB, November 2022, mendatang.
“HAM telah konsisten dilaksanakan. Sebagai salah satu wujud tugas negara dalam menjaga masyarakat ditujukan bagi anak, perempuan, dan kaum difabel yang rentan,” ujarnya.
“Termasuk akan melindungi hak memperoleh pendidikan, kesehatan dan hak hak lainnya,” imbuh Mualimin.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengharapkan, tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dalam proses perlindungan masyarakat, dari berbagai sektor, bisa memasukkan sektor usaha.
Khususnya, sektor jenis makanan dan minuman (Mamin) yang akan melindungi masyarakat daripada derajat kesehatan masyarakat.
“Karena dikonsumsi masyarakat itu, keamanan, perlindungan terhadap jenis Mamin menjadi bagian dari tim gugus tugas,” pungkasnya. (ES/RJ1)







