• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Puluhan Pegawai Asuransi Gugat PT FWD Insurance Indonesia

by Radar Jatim
19 September 2022
in Ekonomi Bisnis, Hukum dan Kriminal
0
Puluhan Pegawai Asuransi Gugat PT FWD Insurance Indonesia
491
VIEWS

JAKARTA (RadarJatim.id) – Puluhan pegawai pemasaran perusahaan asuransi menggutat PT FWD Insurance Indonesia terkait perselisihan hubungan industrial dan pemutusan hubungan kerja.

Gugatan yang dilayangkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial tersebut, telah disidangkan pertama kali di ruang sidang Kusuma Admadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 14 September 2022.

Dalam sidang pertama kali ini, pihak perwakilan tergugat dari PT FWD Insurance Indonesia tidak hadir.

“Sidang pertama, pihak tergugat (PT FWD Insurance Indonesia) tidak datang. Selanjutnya masih diberi kesempatan sampai minggu depan untuk hadir,” tegas kuasa hukum penggugat, Ir, Heroe M. Soewarno, SH, CTL.

Heroe menuturkan, beberapa poin gugatan yang dilayangkan adalah pengingkaran terhadap karyawan dan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan 20 pegawai pemasaran asuransi yang menggugat dianggap hanya hubungan kerjasama dan bukan karyawan PT FWD Insurance Indonesia.

Padahal menurut Heroe, menurut Undang Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan adalah hubungan pekerja dan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki unsur pekerjaan, perintah, dan upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Status pegawai asuransi juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 19 tahun 2020 Bab 2 poin 6 yang menyatakan tenaga pemasaran asuransi adalah pegawai perusahaan .

“Ndak bisa ditafsirkan berbeda lagi. Status tenaga pemasaran asuransi adalah pegawai atau karyawan,” tegas Heroe.

Selain itu, PT FWD Insurance Indonesia hingga saat ini masih menahan sertifikat kompetensi atau lisensi milik pribadi beberapa penggugat, sehingga tidak bisa mencari nafkah di perusahaan asuransi lainnya.

“Hal inilah yang menjadi dasar penggugat menuntut upah dan pesangon sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi lisensi itu kan yang punya pribadi karyawan, kenapa ditahan oleh perusahaan,” jelasnya.

Heroe menuturkan, jika perusahaan berdalih memiliki perjanjian khusus dengan karyawan terkait kerjasama, tentunya harus sesuai aturan yang berlaku baru di anggap sah. Artinya ada kesepakatan, kecakapan, dan hal tertentu yang halal dan tidak terlarang.

“Jika tidak memenuhi syarat dan mengesampingkan undang-undang tenaga kerja, maka perjanjian itu tidak sah dan batal demi hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, perselisihan ini bermula sejak penggugat atau 20 pegawai pemasaran asuransi mengajukan pengunduran diri. Namun, surat pengajuan tersebut dibalas dengan pemberhentian kerja sementara sampai waktu yang tidak ditentukan hingga saat ini.

Tak hanya itu, perusahaan juga menahan sertifikat kompetensi atau lisensi milik pribadi karyawan pemasaran, sehingga tidak bisa bekerja ditempat lain.

Karena itu, penggugat menuntut PT FWD Insurance Indonesia untuk membayar upah yang wajib dibayarkan selama diberhentikan sementara, termasuk pembayaran komisi yang menjadi hak penggugat.

Termasuk diantaranya melepas suspend terhadap lisensi kompetensi para penggugat dengan memberikan rekomendasi kepada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan membayar ganti rugi imateriil kepada penggugat dengan nilai satu miliar kepada masing-masing penggugat.

Sementara itu, pihak PT FWD Insurance Indonesia sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikomfirmasi. (PSY)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
Batalkan Kenaikan Harga BBM dan Revisi UMP, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Kantor Gubernur

Batalkan Kenaikan Harga BBM dan Revisi UMP, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Kantor Gubernur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In