PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Setelah melalui seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melantik 567 panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024, di Gedung Bakorwil, Pamekasan, Selasa (24/1/2023).
Anggota KPU Pamekasan, Fathor Rachman, menjelaskan, setelah dilantik, ada dua tugas pokok anggota PPS dalam waktu dekat. Keduanya adalah membentuk sekretariat dan melakukan pencermatan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
“Dalam seminggu setelah dilantik, anggota PPS harus membentuk sekretariat. Selanjutnya, mereka akan mendapat tugas untuk melakukan pencermatan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” ungkap Fathor
Oleh karenanya, kata Fathor Rachman, semua anggota PPS di setiap desa dan kelurahan, harus berkoordinasi dengan kepala desa dan para tokoh masyarakat, agar tugasnya berjalan lancar dan aman.
Ketua KPUD Kabupaten Pamekasan, M. Halili menanggapi isu yang saat ini menjadi perbincangan publik, terkait dugaan sistem titip dan isu sogok – menyogok untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melibatkan anggota KPU. KPU Pamekasan menegaskan dan memastikan, bahwa hal itu hoaks dan tidak benar.
“Isu yang seperti itu hoax dan tidak benar. Kami bekerja secara profesional. Jadi kami pastikan semua rekrutmen itu sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya sesuai peraturan dan prosedur. Kami komesioner kometmen untuk menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil, demokratis dan transparan. Kami pastikan komesioner itu tidak pernah meminta uang dari peserta atau semacamnya,” tandasnya. (rus)







