SIDOARJO (RadarJatim.id) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo akan melayangkan surat somasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Rabu (01/02/2023).
Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Moch. Sujayadi mengatakan bahwa langkah itu diambil setelah ratusan bendera, baliho dan spanduk yang terpasang disekitaran jalan Pahlawan-Sidoarjo dicopot oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo.
“Segera akan kami layangkan surat somasi. Dan apabila tidak ada tanggapan, kami akan lakukan langkah-langkah hukum,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemasangan bendera, spanduk dan baliho bergambar Prabowo Subianto itu dalam rangkah peringatan hari jadi Partai Gerindra yang ke 15 tahun.
Diungkapkan oleh Sujayadi bahwa sebelum melakukan pemasangan atribut Partai Gerindra, pihaknya sudah melayangkan surat ijin ke Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.
“Kami sudah mendapatkan ijin hingga 23 Pebruari 2023. Namun yang kami sayangkan, kenapa ada pencopotan (atribut, red) tanpa adanya koordinasi dengan kami,” ungkapnya.

Anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pencopotan atribut Partai Gerindra di jalan Pahlawan-Sidoarjo.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terkait puncak perayaan satu abad NU pada tanggal 7 Pebruari 2023 di Stadiun Gelora Delta Sidoarjo.
Dan sudah disepakati bersama bahwa sebelum acara tersebut, pihaknya akan melepas dan merapikan segala atribut partainya yang terpasang disekitar Stadiun Gelora Delta Sidoarjo.
“Saya sangat menyesalkan penertiban itu. Padahal satu jam sebelumnya, saya pribadi sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Satpol PP,” jelas Sujayadi saat konferensi pers di Kantor DPC Partai Gerindra Sidoarjo.
Hal senada juga ditegaskan oleh H. Anang Siswandoko, ST, Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP itu telah melecehkan harga diri partainya.
Untuk itu, dirinya mendesak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk segera memasang kembali segala atribut Partai Gerindra yang telah mereka copot dari tempatnya.
“Kami ini partai besar, kami memiliki 7 kursi di DPRD (Kabupaten Sidoarjo, red). Jika tidak ada itikad baik dari Satpol PP, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (mams)







