BANYUWANGI (RadarJatim.id)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Djuang Pribadi telah melakukan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama Program Bulan Madu, pada Rabu 15 Maret 2023.
Dalam acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Amak menjelaskan, Bulan Madu merupakan singkatan dari berikan perubahan status langsung pasca nikah melalui terbitnya dokumen kependudukan.
“Artinya mulai sekarang di kabupaten Banyuwangi, setelah pasangan melakukan akad nikah, bukan hanya mendapatkan buku nikah, namun juga mendapatkan Kartu Keluarga baru dan KTP baru,” terang Amak, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk layanan prima yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui KUA Kecamatan. Pihaknya berharap semua bisa serba mudah, serba cepat dan akurat.
“Kami menginginkan dengan layanan seperti ini, proses mutasi kependudukan akan semakin mudah dan cepat, sekaligus akurat,” imbuhnya.
Akan tetapi, KK dan KTP dengan status dan domisili baru ini hanya berlaku bagi pasangan pengantin yang alamat domisilinya sama. Jika setelah menikah masih belum menentukan kepastian domisili baru, maka boleh tidak mengajukan permintaan KK dan KTP baru.
“Jadi bagi pasangan yang berbeda domisili, boleh tidak minta KK dan KTP baru. Tapi meski beda domisili namun jika pengantin telah menyepakati domisili yang baru pasca nikah, ya akan kami buatkan sesuai permintaan,” kata Amak.
Sementara itu, Djuang Pribadi menyampaikan bahwa program yang dikemas melalui Bulan Madu ini tidak memerlukannya aplikasi tambahan dari handphone mempelai berdua, melainkan cukup dari handphone yang dimiliki oleh staf KUA Kecamatan.
“Masyarakat tak perlu terbebani dengan banyaknya aplikasi dalam handphonenya. Cukup menyerahkan fotocopy KK dan KTP yang lama di KUA sebagai salah satu syarat administrasi menikah, setelah sah langsung kami berikan KK dan KTP baru dengan status dan domisili baru jika sudah memastikan domisili,” ujarnya. (hsn)







