• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Tidak Memenuhi Persyaratan Kesehatan, Pilkada Terancam Mundur

by Radar Jatim
11 September 2020
in Politik
0
Tidak Memenuhi Persyaratan Kesehatan, Pilkada Terancam Mundur

Nanang Haromain, Pengamat Politik Sidoarjo.

104
VIEWS

SIDOARJO (radarjatim.id) – Semua pasangan calon (Paslon) yang sudah direkomendasi Parpol atau gabungan parpol untuk berkontestasi dalam Pilkada masih bisa diganti jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan UU No 10 tahun 2016.

“Ada tiga kondisi yang memungkinkan terjadinya penggantian itu. Yakni berhalangan tetap (meninggal dunia-red), tersangkut kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat kesehatan,” jelas pengamat politik dan pemerintahan, Nanang Haromain yang ditemui di Sidoarjo, Jumat (11/09/2020).

Presidium Forum Muda Sidoarjo itu menandaskan kewenangan penggantian paslon itu ada di tangan parpol pengusung. “Kuncinya itu tadi, harus memenuhi minimal salah satu dari ketiga unsur tersebut,” ucapnya.

Pernyataan itu disampaikannya saat ditanya tentang fenomena cukup banyaknya paslon yang terinfeksi covid-19 menjelang pelaksanaan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebagaimana informasi yang disampaikan Menko Polkam, Mahfud MD beberapa waktu lalu, ada 59 paslon di 21 Propinsi yang dikabarkan terpapar virus corona, termasuk di Kabupatan Sidoarjo.

Akibatnya mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dan belum bisa melakukan tes kesehatan yang menjadi syarat utama agar bisa berkontestasi dalam suksesi kepemimpinan daerah sebagaimana disyaratkan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Ini yang baru, karena piranti hukum yang mengatur soal Pemilu termasuk Pilkada tidak mencantumkan masalah ini karena fenomenanya memang masih muncul di awal 2020 ini,” jelas mantan anggota KPU Sidoarjo itu.

Yang jelas, tanpa adanya hasil tes kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Rujukan yang ditunjuk KPU maka tahapan berikutnya seperti penetapan paslon, undian nomer urut dan juga kampanye pasti akan ikut mundur.

“Tidak mungkin tahapan-tahapan itu dilakukan kalau paslonnya tidak lengkap. Tapi bagaimana kemudian regulasinya saat ini menyangkut covid-19 sebaiknya langsung ke Ketua atau komisioner KPU saja, karena bisa saja ada kebijakan yang dimunculkan karena ini,” tambah Nanang.

Mundurnya tahapan ini sangat dimungkinkan karena untuk bisa mengikuti tes kesehatan, Paslon tersebut harus lebih dulu dipastikan terbebas dari Covid-19. Dan dalam kasus ini di sampai saat ini paslon yang salah satu diantaranya terinfeksi corona belum melewati tahapan tersebut, termasuk duet Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang berlaga di Sidoarjo.

Persoalannya, tiga bulan menjelang pelaksanaan KPU sudah menyusun dengan rapi setiap tahapan yang harus dilakukan. Misalnya penetapan paslon yang akan digelar 23 September, besoknya dilakukan pengundian nomer urut dan kemudian kampanye yang dimulai 26 September sampai 5 Desember.

“Tentu ini menjadi rumit. Tapi saya yakin KPU pasti sudah punya formulasi yang pas untuk mengatasi masalah ini, misalnya soal pembatasan sampai berapa kali tes swab itu dilakukan.  Karena kalau tidak akan mengganggu tahapan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Sidoarjo, Mokhamad Iskak yang dihubungi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu. “Ya nanti dikonsultasikan dulu ke Jakarta,” katanya. (mams/red)

Tags: #Nanang Haromain#pilbupsidoarjokpusidoarjo

Related Posts

Komisioner KPU Sidoarjo

KPU Sidoarjo Batasi Usia KPPS Maksimal 50 Tahun

by Radar Jatim
2 Oktober 2020
0

SIDOARJO (radarjatim.id) - Komisi Pemilihan...

BHS Taufiq

BHS-Taufiq Akan Tambah Jumlah Sekolah Madrasah

by Radar Jatim
30 September 2020
0

SIDOARJO (radarjatim.id)  - Paslon Cabup...

Load More
Next Post
kampung1001malam

Lansia di Kampung 1001 Malam Dibawa Berobat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In