BANYUWANGI, – Raperda Pengarusutamaan Gender Inisiatif DPRD Banyuwangi ada perubahan sedikit.
Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah menyampaikan pendapat eksekutif terhadap Raperda Pengarustamaan Gender.
Pendapat eksekutif terkait Raperda Pengarustamaan Gender ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah saat rapat paripurna di DPRD Banyuwangi.
Raperda Pengarusutamaan Gender yang merupakan inisiatif dari DPRD Banyuwangi pada dasarnya disambut baik oleh eksekutif karena memiliki pemahaman yang serupa.
Misi Raperda Pengarusutamaan Gender ini sangat perlu untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender di tengah masyarakat.
“Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara,” papar H Sugirah.
Pihak eksekutif mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender ini mengusulkan perubahan judul menjadi Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Selian itu muncul pendapat tentang penambahan pasal khususnya pada BAB III tentang peran DPRD Banyuwangi sehingga tercipta kerangka kerja yang kongkrit.
“Kami berharap bahwa Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjuangan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin,” harap Wakil Bupati Banyuwangi.
Pendapat eksekutif, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Diharapkan Raperda Pengarustamaan Gender tersebut menjadi langkah konkrit yang dapat diambil untuk memerangi perlawanan gender, mempromosikan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan akses lainnya.
“Diharapkan raperda ini akan mampu mengakomodir keterlibatan berbagai pihak, yakni pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sehingga akan mendorong slogan tujuan pengarusutamaan gender,” pungkasnya.
Rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender inisiatif DPRD Banyuwangi ini ditutup setelah penyerahan dokumen.***







