BANYUWANGI, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi telah digelar.
Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi.
Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi dipimpin H Mujiono didampingi beberapa pimpinan dan staf OPD Pemkab Banyuwangi. Sedangkan kalangan dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto diikuti anggota Banggar.
Secara normatif Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kata Michael Edy Hariyanto, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
”Intinya LKPD Banyuwangi tahun 2022 sudah bagus, dalam rapat ini kita hanya mencermati beberapa kesalahan kecil-kecil saja agar ke depan lebih bagus,” terang Michael Edy Hariyanto.
Walaupun telah memperoleh opini WTP, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Misalnya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang masih perlu diperbaiki diantaranya terkait kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.
”Ada rekomendasi BPK di Dinas PU, pemda diminta untuk menagih kekurangan volume pekerjaan maupun denda keterlambatan pekerjaan kepada rekanan, tetapi rekomendasi itu tidak terlalu berat, intinya temuan BPK biasa-biasa saja,” sambung Michael Edy Hariyanto.
Rapat Banggar bersama TAPD ini masih akan berlanjut. Ada beberapa pertanyaan anggota Banggar yang masih perlu dijelaskan secara detail oleh eksekutif.
Adapun materi pertanyaan itu antara lain terkait dengan tidak tercapainya penerimaan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah hingga defisit anggaran pada tahun 2022 lalu.
”Perekonomian sudah membaik, namun kenapa PAD nya masih belum maksimal khususnya di retribusi daerah, eksekutif akan menjelaskan pada rapat banggar besok,” tandas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Sekda sekaligus Ketua TAPD Banyuwangi H Mujiono menyampaikan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dijelaskan secara gamblang dalam rapat paripurna dewan.
Paparan itu mulai dari nota penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif dan saat ini yang dibahas mengenai rancangannya.
”Rancangan ini substansinya tidak jauh berbeda dengan paripurna kemarin, ini hanya penegasan dan mengingatkan,” ungkap H Mujiono.***







