• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ketua HIPMI Kabupaten Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

by Radar Jatim
17 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Ketua HIPMI Kabupaten Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

Pasangan suami istri sedang menunjukkan surat hasil pelaporannya dari Polda Jatim

835
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo Muhammad Dian Felani, dilaporkan orang dekatnya sendiri ke Polda Jawa Timur, dengan nomor LP/B/433/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR/tanggal 16 Juli 2023, atas dugaan kasus penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta.

Disebutkan, Dian Felani beserta dua rekannya Rafli Hanggara Diputra dan Kastutik pemilik, CV. Surya Adi Jaya diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Suami pelapor Drg. H. Anang Suhari menyampaikan laporan istrinya, Emi Sutianingsih yang saat ini tengah didalami oleh pihak Polda Jatim. Kerugian senilai Rp 800 juta lebih itu berawal ketika kedua belah pihak menyepakati kerjasama dengan iming-iming profit 47% yang ditawarkan Dian Felani terhadap pelapor.

“Saya dan istri dikenalkan saudara Rafli oleh Dian Felani pada awal bulan Juli 2022 lalu. Sebelumnya, saya tidak kenal sama sekali dengan saudara Rafli. Kemudian Dian Felani meyakinkan saya, bahwa Rafli adalah sosok pengusaha sukses dengan sederet proyeknya. Waktu itu katanya mereka butuh uang Rp 800 juta untuk melakukan kerjasama di bidang pengadaan pasir,,” ungkap  Anang, saat ditemui, Minggu (16/7/2023).

Diakui Anang, ia bersama istrina menaruh kepercayaan penuh kepada terlapor Dian Felani, lantaran kedua belah pihak memiliki kedekatan emosional dan pekerjaan. Usai mendengar penjelasan Dian, Emi dan Anang sepakat untuk memberikan uang kerjasama senilai Rp 800 juta untuk pengadaan pasir.

“Tentunya, diawal kami sangat percaya karena saudara Dian Felani sendiri yang menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya, bahwa uang ini akan kembali dalam kurun waktu 3 bulan beserta profit yang dijanjikan,” sesal Anang.

Uang Rp 800 juta itu disetorkan pelapor secara bertahap sejak tanggal 20 Juli tahun 2022 usai kedua bela pihak sepakat menjalin kerjasama yang saat itu dilakukan penandatanganan di rumah saudara Dian Felani, Magersari, Sidoarjo. “Semua uang itu saya transfer ke rekening CV. Surya Adi Jaya atas perintah saudara Dian dan Rafli. Katanya CV itu lah yang handle proyek pengadaan pasir yang dijanjikan,” ungkap pelapor.

Anang selaku suami pelapor mengaku, jika dalam kurun waktu 3 bulan apa yang dijanjikan terlapor tidak benar, saudara Dian Felani pasang badan untuk bertanggung jawab.

Namun, hingga tanggal 31 Oktober 2022 jatuh tempo pengembalian uang beserta profitnya, ketiga terlapor berkelit jika proyek tersebut masih belum rampung dan tidak bisa memenuhi pembayaran.

Pelapor dengan besar hati sabar menanti hingga pada tanggal 5 Januari 2023. Kesabaran Anang menemui puncaknya. Alih-alih dibayar ketiga terlapor dengan tuntas, ia malah dibayar dengan cek kosong/blank dengan nominal Rp 870 juta.

“Saya dibayar dengan cek kosong atas nama CV. Surya Adi Jaya dengan keterangan Bank saldo tidak cukup. Anehnya, disitu pemilik CV atas nama Kastutik bukan Dian atau Rafli. Tapi, cek yang diberikan seolah-olah semuanya diatur oleh Rafli,” ujar Anang.

Dari pengakuan pelapor, ketiganya telah menerima surat somasi untuk itikad baik pengembalian uang, namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari ketiga terlapor. “Sudah satu tahun lebih, saya berulang kali meminta hak saya dan sampai saat ini masih dibayar janji,” sesal Anang.

Sementara itu, terlapor Dian Felani saat dikonfirmasi mengaku tidak terlibat dalam kasus yang dilaporkan. Ia mengatakan perannya hanya sebatas memperkenalkan dan tidak ikut andil dalam perkara kerjasama tersebut. “Saya cuman mengenalkan mas, saya tidak ikut dalam kerjasama itu mas dan saya merasa ini pencemaran nama baik,” kata Dian Felani.

Ditanya respon soal namanya yang masuk dalam daftar terlapor, Dian menegaskan akan mengambil langkah hukum mengenal hal itu. “Saya akan lapor balik mas, “jawabnya singkat.(mad)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
MPLS SMA Negeri 1 Wonoayu Kenalkan Manfaat Sekolah Adi Wiyata

MPLS SMA Negeri 1 Wonoayu Kenalkan Manfaat Sekolah Adi Wiyata

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In